PORTAL PASURUAN - UEA (Uni Emirates Arab) mengumumkan tidak akan mengeluarkan izin umrah untuk jemaah lokal berusia di atas 70 tahun (lansia).
Kebijakan tersebut tetap berlaku bagi mereka yang telah divaksin Covid-19.
Seperti dilansir dari laman Gulf News, Kamis 25 Maret 2021, otoritas Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan warga negara dan ekspatriat dapat mengajukan izin umrah hanya jika mereka berusia antara 18 sampai 69 tahun.
Selain itu, sesuai instruksi Kementerian Kesehatan setempat jamaah yang mengajukan diri juga tidak boleh menambah anak sebagai pendamping.
Baca Juga: Kasus Persidangan Atas Dugaan Suap Oleh Pewaris Samsung Grup Jay Y. Lee Ditunda Bulan Depan
Namun, pemegang izin bisa menambahkan ibunya sebagai pendamping.
Kementerian juga mengungkap, menjalani vaksinasi Covid-19 bukan prasyarat mendapatkan izin.
Dijelaskan bahwa izin dapat diperoleh melalui aplikasi Eatmarna rilisan pihaknya.
Artikel Rekomendasi