Arab Saudi Tidak Memberikan Izin Lansia Berusia 70 Tahun Menunaikan Ibadah Haji

- 25 Maret 2021, 21:40 WIB
Ilustrasi haji dan umrah.
Ilustrasi haji dan umrah. /pixabay/adliwahid

Pelamar juga harus membuktikan bahwa dirinya bebas dari virus corona baru melalui aplikasi Tawakkalna.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi sebelumnya menyarankan mereka yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah agar mengajukan penerimaan vaksin.

Baca Juga: Peningkatan Dan Kerja Sama Penempatan PMI Indonesia - Jepang Telah Mencapai Babak Baru

Baca Juga: Uji Coba Peluncuran Rudal Balistik Korea Utara Di Laut Jepang, Sebut Sebagai Tanggapan Atas Joe Biden

Sementara asisten Menteri Kesehatan sekaligus juru bicara kementerian, Dr. Mohammad Al Abdul Ali menyampaikan mewajibkan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat menunaikan umrah masih dalam kajian.

Kendati begitu, pihaknya mengatakan bahwa vaksinasi COVID-19 merupakan syarat wajib bagi mereka yang ingin menunaikan haji tahun ini.

Bukti vaksinasi COVID-19 juga merupakan syarat pengajuan izin masuk Arab Saudi, khususnya Makkah dan Madinah, bagi jemaah dari luar negeri. ***

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini