Pelamar juga harus membuktikan bahwa dirinya bebas dari virus corona baru melalui aplikasi Tawakkalna.
Kementerian Kesehatan Arab Saudi sebelumnya menyarankan mereka yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah agar mengajukan penerimaan vaksin.
Baca Juga: Peningkatan Dan Kerja Sama Penempatan PMI Indonesia - Jepang Telah Mencapai Babak Baru
Sementara asisten Menteri Kesehatan sekaligus juru bicara kementerian, Dr. Mohammad Al Abdul Ali menyampaikan mewajibkan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat menunaikan umrah masih dalam kajian.
Kendati begitu, pihaknya mengatakan bahwa vaksinasi COVID-19 merupakan syarat wajib bagi mereka yang ingin menunaikan haji tahun ini.
Bukti vaksinasi COVID-19 juga merupakan syarat pengajuan izin masuk Arab Saudi, khususnya Makkah dan Madinah, bagi jemaah dari luar negeri. ***
Artikel Rekomendasi