Amerika Serikat Mengutuk Sanksi China Dalam Perselisihan Uighur

- 29 Maret 2021, 20:51 WIB
Ilustrasi Amerika Serikat lontarkan teguran tajam ke Cina, ada apa?
Ilustrasi Amerika Serikat lontarkan teguran tajam ke Cina, ada apa? /Pixabay/Tumisu

PORTAL PASURUAN - Amerika Serikat pada hari Sabtu mengutuk sanksi China terhadap dua pejabat hak beragama Amerika dan seorang anggota parlemen Kanada dalam perselisihan atas perlakuan Beijing terhadap Muslim Uighur dan minoritas lainnya.

Tindakan China “hanya berkontribusi pada pengawasan internasional yang berkembang terhadap genosida yang sedang berlangsung dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Xinjiang. Kami berdiri dalam solidaritas dengan Kanada, Inggris, Uni Eropa, dan mitra lain serta sekutu di seluruh dunia dalam menyerukan (China) untuk mengakhiri pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia, "kata Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken dalam sebuah pernyataan.

Sanksi Beijing mengikuti sanksi yang diberlakukan oleh Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris, dan Kanada awal pekan ini atas apa yang mereka katakan sebagai pelanggaran hak-hak Muslim Uighur dan minoritas Turki lainnya di wilayah barat China, Xinjiang.

Baca Juga: China Memperingatkan Perusahaan Untuk Tidak Terlibat Dalam Politik Atas Xinjiang

Baca Juga: Perusahaan UEA Akan Memproduksi Vaksin Sinopharm China Mulai April

Aktivis dan pakar hak asasi PBB mengatakan setidaknya satu juta Muslim telah ditahan di kamp-kamp di Xinjiang. Para aktivis dan beberapa politisi Barat menuduh China menggunakan penyiksaan, kerja paksa, dan sterilisasi.

China telah berulang kali membantah semua tuduhan pelecehan dan mengatakan kamp-kampnya menawarkan pelatihan kejuruan dan diperlukan untuk melawan ekstremisme.

Pernyataan Blinken muncul setelah Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengecam Beijing dan berjanji untuk membela hak asasi manusia.

China memberi sanksi kepada anggota parlemen oposisi Kanada Michael Chong, wakil ketua Komite Tetap Parlemen Urusan Luar Negeri dan Pembangunan Internasional dan Subkomite untuk Hak Asasi Manusia Internasional, yang bulan ini menyampaikan laporan yang menyimpulkan bahwa kekejaman di Xinjiang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida.

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x