Arab Saudi Izinkan Umrah Selama Ramadhan, Salah Satu Syaratnya Jamaah Sudah Disuntik Vaksin

- 7 April 2021, 11:40 WIB
Ilustrasi ibadah umrah.
Ilustrasi ibadah umrah. /Instagram.com/spanews/

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING PSS Vs Persebaya di Piala Menpora 2021, Elang Jawa Diuntungkan Masa Recovery

Syekh Abdulrahman Al-Sudais selaku Kepala Dewan Pimpinan Dua Masjid Suci mengungkapkan imunisai merupakan persyaratan untuk memasuki Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Madinah.

Menteri Urusan Islam, Drabdullatif Al-Asheikh sebelumnya mengeluarkan arahan berkait tindakan pencegahan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 selama bulan suci Ramadhan.

Kemudian, buka puasa, sahur dan itikaf di dalam masjid selama Ramadhan akan ditangguhkan, Sedangkan jumlah lokasi untuk shalat idul fitri akan ditambah.

Baca Juga: Makna 4 Peribahasa Indonesia yang Menggunakan Kata Beban, Salah Satunya Beban Sudah di Pintu

Baca Juga: Audi Marissa Dituding Jalani Diet Saat Hamil Besar, Istri Anthony Xie Langsung Angkat Bicara

Al-Asheikh menyebut hal-hal yang terkait dengan penyelenggaraan shalat tarawih dan salat malam (qiyam) di masjid akan diumumkan kemudian.

Disatu sisi, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Abdel Fattah Mashat, mengatakan jemaah yang akan melakukan umrah selama Ramadan harus mengajukan aplikasi izin melalui aplikasi Tawakkalna, bukan aplikasi Eatmarna.

Di samping itu, akan ada pembaruan dalam beberapa hari mendatang untuk pemberian izin. Izin akan diumumkan setiap minggu selama Ramadhan untuk para jamaah dan orang-orang yang ingin shalat di dua masjid suci.***

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x