Pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi Kelas 12 SMA dan MA: Pengertian Desain Grafis dan Jenisnya

- 24 Februari 2021, 13:30 WIB
Ilustarasi membuat desain grafis
Ilustarasi membuat desain grafis /Pexels.com/Anthony Shkraba

PORTAL PASURUAN - Desain grafis merupakan keahlian dalam merancang serta mendesain bentuk gambar, logo, foto, dan lainnya.

Dalam prosesnya, desain grafis dilakukan oleh seorang desainer menggunakan tool komputer.

Secara umum, program desain grafis dibagi dalam dua jenis, yaitu grafis vektor dan bitmap.

Baca Juga: Penyidikan Rampung, KPK Gelar Sidang Perdana Dua Terdakwa Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Era Juliari Batubara

Grafis vektor memiliki ukuran file yang cukup kecil karena hanya berisi data dan garis-garis penyusun gambar.

Hal yang diperhatikan apabila ingin mengubah skala atau dimensi gambar vektor, gambar hanya dapat diubah skalanya hingga 20% lebih besar atau lebih kecil.

Kelebihan grafis vektor, diataranya ukuran file lebih kecil dibandingkan bitmap sehingga ruang penyimpanan yang dibutuhkan kecil.

Baca Juga: Cara Memperpanjang dan Membuat SIM Online 2021, Mudah, Anti Ribet, Plus Tak Perlu Antre

Aplikasinya yaitu CorelDRAW, Adobe IIustrator, Beneda Canvas, AutoCAD, Macromedia FreeHand, dan lain sebagainya.

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Buku Teknologi Informasi Kelas 12 SMA/ MA Edisi 2013


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini