Lembaga Politik dalam Kegiatan Masyarakat, Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas VII SMP/MTs

- 30 Maret 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi menulis.
Ilustrasi menulis. / free stock photos

PORTAL PASURUAN - Miriam Budiardjo mengartikan politik sebagai kegiatan masyarakat yang menyangkut pada proses menentukan dan melaksanakan sistem kenegaraan.

Terdapat unsur-unsur pokok di dalam politik, antara lain kekuasaan, negara, pengambilan keputusan, kebijakan, dan pembagian kekuasaan.

Lembaga politik muncul ditengarai oleh kebutuhan masyarakat untuk hidup dengan aman, damai, dan tertib.

Lembaga politik tidak melulu soal kumpulan norma yang mengatur hubungan kekuasaan dan wewenang di dalam masyarakat, namun juga berisi hukum-hukum untuk mencapai tujuan bersama.

Baca Juga: China Memperingatkan Perusahaan Untuk Tidak Terlibat Dalam Politik Atas Xinjiang

Baca Juga: Perusahaan UEA Akan Memproduksi Vaksin Sinopharm China Mulai April

Lembaga politik berhubungan erat dengan kekuasaan, yakni kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku dari seseorang. Kekuasaan yang menjadi pusa perhatian adalah kehidupan bersama warga negara.

Lembaga politik memiliki peran penting di dalam sebuah negara. Secara umum, fungsi lembaga politik dapat diuraikan sebagai berikut:

1. Memaksa masyarakat untuk menaati norma, yang mana kemudian lembaga politik berhal untuk memaksa anggota masyarakat agar menaati norma yang berlaku.

2. Mengarahkan masyarakat memilih pemimpin, hal ini dilakukan dengan adanya kegiatan sosialisasi dan kampanye. Lembaga politik dapat mengerahkan masyarakat untuk memilih pemimpin atau aparat yang dianggap mampu untuk menjalankan perannya.

Baca Juga: Densus 88 Anti Teror Temukan Tersangka Lainnya Terkait Bom Bunuh Diri di Makassar

Baca Juga: Pendaftaran Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Akan Dibuka Mulai April 2021

3. Menengahi permasalahan, contohnya dengan keberadaan Mahkamah Konstitusi. Di dalam kehidupan masyarakat tentu saja tidak luput dari adanya konflik dan perselisihan.

4. Melindungi masyarakat, lembaga politik dapat menjadi pelindung bagi masyarakat terutama yang berkaitan dengan hak-hak warga negara.

5. Menyalurkan aspirasi politik, fungsi ini adalah untuk menyusun dan menyalurkan aspirasi atau tuntutan dalam bidang politik. Aspirasi dan kritik yang datang dari individu atau kelompok dapat menciptakan iklim politik yang sehat.

6. Membuat kebijakan umum, lembaga politik bertujuan untuk mempertimbangkan berbagai alternatif kebijakan yang diusulkan oleh partai-partai  politik dan pihak lainnya. Tujuannya dalah untuk memilih kebijakan terbaik yang akan digunakan sebagai kebijakan pemerintahan.

Baca Juga: Mudik Lebaran Idul Fitri Tahun Ini Resmi Dilarang, Satgas Covid-19 : Kecuali dalam Kondisi Mendesak

Baca Juga: Head to Head Persita VS Persib dalam 10 Kali Pertemuan, Siapakah yang Lebih Unggul? Cek LINK LIVE STREAMING

7. Menerapkan kebijakan, lembaga politik berperan melaksanakan berbagai kebijakan yang sudah dibuat sebelumnya oleh pihak yang berwenang.

8. Mengatur proses politik, ini diadakan dalam usaha pencapaian kedudukan politik tertentu melalui keanggotaan dalam suatu partai. Setelah itu tiap-tiap partai dapat melakukan kaderisasi agar dapat terjun dalam proses politik yang benar.***

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Buku Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas VII SMP/MTs, terbitan PT


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x