PORTAL PASURUAN - Ibadah haji merupakan rukun islam yang kelima yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu mngerjakannya.
Ibadah haji atau umrah adalah salah satu sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dalam menunaikan haji, bagi perempuan harus disertai suami atau muhrimnya atau orang lain yang diberi amanah.
Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini, 11 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah Berpotensi Alami Cuaca Ekstrim
Seperti yang dikutip PORTAL PASURUAN dari buku Pendidikan Agama Islam untuk SMP Kelas 9, diterbitkan Aviva. Berikut beberapa kewajiban haji yang harus dijalankan:
1. Ihram dari miqat, yaitu memakai pakaian ihram atau tidak berjahit, dimulai dari tempat yang ditentukan
2. Bermalam di muzdhalifah sesudah wuquf, pada 10 dzulhijah
3. Bermalam di Mina selama 2 atau 3 malam pada hari Tasyrik
4. Melempar jumrah aqabah sebanyak 7 kali dengan batu pada 10 dzulhijah
5. Melempar jumrah ketiga-ketiganya, yaitu jumrah ula, wustha dan aqabah
6. Meninggalkan segala yang diharamkan karena ihram
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 6: Energi dan Perubahannya, Kelas 3, Subtema 1: Sumber Energi, Halaman 49
Kemudian haji dapat dikerjakan dengan 3 cara yaitu:
1. Haji ifrad, mengerjakan haji terlebih dahulu, kemudian mengerjakan umrah
2. Haji tamattu, mengerjakan umrah terlebih dahulu, kemudian mengerjakan haji sampai selesai
3. haji kiran, mengerjakan haji dan umrah secara bersamaan
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 6: Energi dan Perubahannya, Kelas 3, Subtema 1: Sumber Energi, halaman 23
Untuk menunaikan haji syarat-syaratnya harus dipenuhi, seperti beragama islam, baligh, berakal sehat, merdeka, dan mampu secara fisik dan biaya.
Baca Juga: KPK Panggil Direktur PT Cirebon Power Terkait Kasus Suap Perizinan
Selain itu, ada rangkaian amalan haji yang harus dikerjakan. Jika tidak, maka ibadah haji tidak sah atau batal.***
Artikel Rekomendasi