Pasien Covid-19 Boleh Batalkan Puasa di Bulan Ramadhan, Ini Hukum Islam Serta Penjelasannya

- 23 Maret 2021, 18:30 WIB
Ilustrasi perawat saat pandemi Covid-19
Ilustrasi perawat saat pandemi Covid-19 /Unsplash.com/Jakayla Toney

PORTAL PASURUAN - Sudah satu tahun wabah Covid-19 menyebar di Indonesia.

Virus yang disebut berasal dari Wuhan China ini telah menginfeksi lebih dari satu juta orang di tanah air.

Tak sedikit pula yang  harus meregang nyawa akibat Covid-19 ini.

Baca Juga: Drama Terbaru Law School Diperankan Kim Bum dan Ryu Hye Young Segera Tayang 14 April Mendatang

Baca Juga: Polri Buka Penerimaan Anggota Tahun 2021, Simak Persyaratan dan Cara Mendaftar Jalur Tamtama Brimob dan Polair

Pemerintah sudah berupaya semaksimal mungkin agar mata rantai penyebaran virus bisa diputus.

Setelah menganjurkan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas), pemerintah kini menggalakan program vaksinasi.

Meski begitu, nampaknya belum bisa meredam angka kasus positif jelang bulan Ramadhan.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Moto GP Sesi Qatar: Motor Sudah Diupgrade Maksimal, Morbidelli Yakin Bawa Yamaha Juara

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: nu.or.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x