PORTAL JEMBER - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan vaksin Covid-19 AstraZeneca haram karena mengandung senyawa babi.
Meski begitu, MUI telah mengeluarkan fatwa izin penggunaan darurat vaksin AstraZeneca.
Selain MUI, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menanggapi kehalalan vaksin Covid-19 asal Eropa itu.
PBNU menyatakan bahwa penggunaan vaksin dalam keadaan darurat hukumnya tidak hanya boleh tapi juga wajib.
Dilansir dari PORTAL JEMBER dalam artikel berjudul Polemik Halal Haram Vaksin AstraZeneca, PBNU: Dalam Kondisi Darurat Hukumnya Wajib, Lembaga Bahtsul Masail PWNU Jatim juga telah melakukan kajian yang menyatakan bahwa vaksin AstraZeneca suci dan halal.
"Ini tentu berdasarkan kajian yang menyatakan bahwa vaksin AstraZeneca suci dan halal," kata Sekretaris Jenderal PBNU A Helmy Faishal seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Motor Bebek Termahal Di Indonesia, Honda Super Cub C125 Pamer Warna Baru
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan SPAM Umbulan yang Memiliki Kapasitas Produksi Air 4000 Liter Per-Detik
Helmy menambahkan, para ulama juga NU di Jawa Timur juga sudah melakukan vaksinasi dengan vaksin ini.
Menurutnya, vaksinasi yang dilakukan pada Selasa, 23 Maret 2021 tersebut bertujuan untuk menunjukkan kepada umat bahwa vaksin AstraZeneca adalah vaksin yang aman serta halal.
Helmy juga menyatakan bahwa vaksinasi adalah tindakan yang termasuk hifdzun nafs yang artinya sebagai upaya dalam menjaga jiwa sesuai tuntunan Islam.
Sekretaris Jenderal PBNU ini mengungkapkan bahwa ia sudah lama merindukan masa anak-anak bersekolah hingga kehidupan berjalan dengan normal seperti sedia kala.
Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 5 SD dan MI Tema 8 Subtema 1 Daftar Kosakata Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah
Dengan adanya program vaksinasi, penularan virus Covid-19 akan menjadi terkendali.
"Kita tentu merindukan kehidupan normal, anak-anak kembali bersekolah, ekonomi membaik, rumah ibadah ramai dengan aktivitas peribadatan, dan segala bentuk kehidupan normal lainnya. Itu semua bisa dicapai salah satunya dengan program vaksinasi," ujarnya.*** (Meilia Haryanti/ Portal Jember)