Perayaan Natal Di Tengah Pandemi, Gereja Katedral Lakukan Physical Distancing

- 25 Desember 2020, 20:54 WIB
Natal Gereja Katedral St.Petrus Bandung
Natal Gereja Katedral St.Petrus Bandung /Shammil Fahcrial Suryapraja/Shammil Fachrial Suryapraja

PORTAL PASURUAN - Tahun ini, perayaan Natal masih berada dalam bayang-bayang pandemi Covid-19. Perayaan Natal tidak dapat dilakukan besar-besaran yang memungkinkan orang berkerumun.

Untuk itu sudah ada edaran tentang pelaksanaan Natal di masa pandemi yang disebarkan oleh pemerintah.

Gereja Katedral Jakarta pun mengeluarkan aturan ibadah misa Natal yang sesuai dengan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan agar tidak timbul kluster baru.

Selain menyiapkan tempat cuci tangan, menggunakan thermo gun untuk mengecek suhu dan memastikan setiap yang hadir mengenakan masker, pihak gereja juga melakukan pembatasan jarak atau physical distancing.

Baca Juga: Dua Model Cantik Tahun 90'an Ini Ternyata Istri Menteri di Era Presiden Joko Widodo

"Umat yang hadir dalam gereja diberi kuota kurang lebih 20 persen dari kapasitas gereja," ujar Pastor Kepala Paroki Katedral Jakarta Romo Hani Rudi Hartoko dalam konferensi pers secara virtual terkait persiapan Natal pada hari Rabu 23 Desember 2020 sebagaimana dilansir dari artikel Catat! Ini Aturan Ibadah Misa Natal Gereja Katedral di Masa Pandemi Covid-19

Menurut Romo Hani, dalam kondisi normal sebelum pandemi Covid-19, dalam satu kali ibadah Gereja Katedral Jakarta mampu menampung sekitar 5.000 umat.

Namun saat ini hanya 20 persen atau sekitar 309 orang yang diperbolehkan melaksanakan ibadah tatap muka di Gereja Katedral.

Dari 309 umat tersebut kemudian dibagi menjadi dua, yaitu sebanyak 200 umat di dalam Gereja dan 109 lainnya di Plasa Maria.

Halaman:

Editor: Elita Sitorini

Sumber: Portal Probolinggo-Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x