PORTAL PASURUAN - Kendati pada masa liburan Natal dan Tahun baru beberapa tempat wisata dibuka untuk umum. Namun mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir beberapa tempat wisata melakukan pengurangan jumlah pengunjung.
Hal ini seperti yang dilakukan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS).
BB TNBTS mengurangi jumlah kuota wisatawan Gunung Bromo mulai tanggal 28 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Baca Juga: Kapankah Kita Seharusnya Memakai Masker di Rumah?
Pembatasan ini dilakukan agar tidak terjadi kerumunan di Gunung Bromo.
Dan mencegah terjadinya kluster baru penyebaran virus korona.
"Kuota kunjungan wisata Bromo akan dibatasi maksimal 30 persen atau sebanyak 1.001 orang per hari sampai 8 Januari 2021," ujar PLT Kepala Balai Besar TNBTS Agus Budi Sentosa.
Baca Juga: Jatuh Cinta dengan Aglonema dan Ingin Menanamnya? Pilih 4 Jenis yang Mudah Ditanam
Lebih lanjut, Agus mengatakan pembatasan wisatawan tersebut akan diberlakukan di masing-masing lokasi wisata.
Artikel Rekomendasi