PORTAL PASURUAN - Satuan Reserse kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus dua orang pelaku jambret HP di Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu malam 27 Januari 2021 ini, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone Samsung S10 yang dimiliki korban bernama Slamet Supriyadi.
Pelaku berinisial AS (37 tahun) dan TT (34 Tahun), berhasil tertangkap saat sedang beristirahat didalam kamar kosnya.
Baca Juga: 8 Tips Sukses Menulis Karya Ilmiah untuk Mahasiswa, Pentingnya Manajemen Waktu
Dikutip PORTAL PASURUAN dari akun Instagram @junrnalisupdate, penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra dan Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat Ipda Rizky Ali Akbar.
AKP Dimitri mengatakan, pihaknya mendapat informasi tersebut melalui laporan dari masyarakat, dan hingga saat ini masih terus dilakukan penyelidikan guna menangkap kelompok jambret lainnya.
Baca Juga: 6 Cara Agar Terhindar dari Keputihan yang Wajib Wanita Ketahui
Kronologi dari kejadian penjambretan adalah sebagai berikut, saat itu korban yang sedang bersepeda menaruh HP Samsung S10 di atas stang sepedanya.
Artikel Rekomendasi