Jelang Pelaksanaan PPKM Mikro, Jatim Sudah Terapkan KTS dengan Sistem yang Mirip

- 8 Februari 2021, 18:32 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat berkunjung di KTS Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun pada Minggu, 7 Februari 2021.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat berkunjung di KTS Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun pada Minggu, 7 Februari 2021. /tribratanews.polri.go.id



PORTAL PASURUAN - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, rencananya akan dilaksanakan mulai 9-22 Februari 2021.

Jelang pemberlakukan PPMK mikro, Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa melakukan kunjungan ke Kampung Tangguh Semeru (KTS) di Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun pada Minggu, 7 Februari 2021.

Saat berkunjung, Khofifah didampingi Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, Kapolda Jatim, Irjen Pol Dr. Nico Afinta dan Forkopimda Jatim.

Baca Juga: Lirik Lagu Pergilah Kasih-Chrisye, Dinyanyikan Melisa Indonesian Idol Pada Showcase 2

Selain itu ada juga pejabat umum Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko juga turut serta dalam kunjungan tersebut.

Perlu diketahui kalau pembentukan KTS di Kabupaten Madiun hingga saat ini ada 171. Dengan rincian 135 KTS sudah berdiri, serta terdapat penambahan sebanyak 36.

Nico Afinta yang turut dalam kunjungan menjelaskan, kalau Polda Jatim sangat mendukung terkait surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai PPMK berskala mikro.

"Saya dan Pak Pangdam sangat mendukung surat edaran dari kemendagri terkait PPMK berskala mikro. Yang akan dilaksanakan mulai tanggal 9 Februari 2021 mendatang," ungkap Nico, seperti yang dikutip PORTAL PASURUAN dari Tribratanews Polri.

Baca Juga: Profil Deng Xiaoping, Pemimpin yang Dijuluki Arsitek Pembaharuan dan Kebangkitan China

Penerapan KTS dimaksudkan sebagai tempat karantina untuk pendatang dari luar daerah. Fasilitas yang diberikan KTS diantaranya ruang isolasi untuk pria dan wanita, lumbung pangan dan benih ikan.

Selain itu, sudah menggunakan sistem satu pintu untuk akses masuk ke desa. Dengan begitu, pendatang luar daerah yang masuk ke desa tersebut akan lebih terkontrol.

Selain disediakan tempat karantina, pendatang luar daerah juga akan didata, serta diperiksa kesehatannya.

Sementara itu, Khofifah menjelaskan, kalau pembentukan KTS dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di Provinsi Jatim.

Baca Juga: Profil dan Fakta Cha Eun Woo Pemeran Drama Korea True Beauty

Menanggapi edaran Kemendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait dengan PPKM berskala mikro, dia menjelaskan kalau Jatim sudah memulai KTS sebanyak 3.100 lebih.

KTS dibuat dengan format melibatkan partisipasi masyarakat yang dipimpin Kapolda Jatim. Rencananya, akan ada 400 KTS tambahan yang akan didirikan di Jatim.

Dia menambahkan, PPKM berskala mikro sebenarnya mirip dengan KTS, ada karantina, sosialisasi kesehatan. serta ada 3T (Tracing, Testing dan Treatment.

Baca Juga: 7 Kharakteristik Pendekatan ADDIE, Salah Satunya Dinamis dalam Merespon Variabel

"PPKM berskala mikro ini sebenarnya mirip dengan KTS. Dimana saat ini di Jatim sudah terbentuk sebanyak 3.100 KTS," pungkas Khofifah.***

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Tribrata News Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini