Bawa 12 Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi, Dua Kurir Jaringan Antar Negara Dibekuk Polres Metro Bekasi

- 9 Maret 2021, 06:55 WIB
Kapolres Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan dan jajarannya soal pengungkapan kasus narkoba lintas negara./instagram.com/@humaspolrestrobekasi
Kapolres Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan dan jajarannya soal pengungkapan kasus narkoba lintas negara./instagram.com/@humaspolrestrobekasi /Instagram.com/@humaspolresmetrobekasi/

PORTAL PASURUAN - Kurir narkoba jaringan antarnegara berhasil diamankan Polres Metro Bekasi.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi.

Dua tersangka yang dibekukan polisi adalahIrawan Ediwijayanto alias Edi (26) asal Kota Tangerang, Banten dan Rizky Ramadan alias Kiki (26) asal Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Declarative Sentences to Perform a Statement in English, Rangkuman Materi Bahasa Inggris Kelas 7 SMP dan MTs

Dari keduanya, polisi mengamankan 12 kilogram sabu dan 3.750 butir ekstasi.

"Pengungkapan jaringan antarnegara ini terjadi Jumat 5 Maret 2021 dan kita berhasil mengamankan beberapa pelaku," terang Kapolres Metropolitan Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari situs resmi berita Polda Metro Jaya, Senin 8 Maret 2021.

Kesempatan yang sama, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol Budi Setiadi mengatakan penangkapan dua tersangka berkat penyelidikan dan pengembangan kasus narkotika jenis sabu di wilayah Bekasi.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Scared'- Jeremy Zucker

Anggota yang mendapatkan informasi akan ada pengiriman narkotika dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut.

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x