Amien Rais Tuduh Ada Pelanggaran HAM Berat dalam Insiden Tol Cikampek, Mahfud MD: Jika Ada Bukti Sampaikan

- 10 Maret 2021, 15:20 WIB
Amien Rais.
Amien Rais. /Instagram.com/@amienraisofficial

PORTAL PASURUAN - Tuduhan dari Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI di wakili Amien Rais yang menyebutkan bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat dibantah oleh Mahfud MD.

Mahfud MD yang menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan menyatakan bahwa tuduhan yang dilayangkan oleh TP3 tidak dapat dijadikan pertimbangan karena harus disertai dengan bukti kuat dan bukan hanya berorientasi pada keyakinan saja.

Mahfud juga meminta bukti kuat terhadap tuduhan terjadinya pelanggaran HAM berat yang dimaksudkan oleh tim TP3.

Baca Juga: Jadwal Liga Eropa 2021, Duel Manchester United Vs AC Milan Dipastikan Akan Berlangsung Sengit

Ia juga menambahkan bahwa bukti tersebut bisa disampaikan menyusul kepada Presiden.

"Sudah dikatakan sebelumnya, Pemerintah terbuka, jika ada bukti pelanggaran HAM berat bisa disampaikan. Tunjukan buktinya, jangan hanya berdasarkan keyakinan saja, kita juga punya keyakinan sendiri-sendiri, bahwa peristiwa tersebut dalangnya si A, si B, si C," kata Mahfud MD seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari Antara dalam keterangn pers di Kantor Presiden.

Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud MD seusai mendampingi Presiden Joko Widodo saat berjumpa dengan tim TP3, Amien Rais, Abdullah Hemahahua dan juga Marwan Batubara.

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG 11 Maret 2021: 10 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Alami Cuaca Ekstrim

Dari pertemuan tersebut, Mahfud MD mengungkapkan bahwa Marwan Batubara meyakini bahwa enam anggota laskar FPI tersebut telah mendapatkan pelanggran HAM berat.

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah