Amien Rais Sebut Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Mahfud MD: Ada yang Mau Menjeremuskan

- 16 Maret 2021, 22:03 WIB
Menko Polhukam Moh. Mahfud MD, mengungkapkan pemerintah tidak ada niat untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Menko Polhukam Moh. Mahfud MD, mengungkapkan pemerintah tidak ada niat untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode. /Dok. Polkam.go.id

PORTAL PASURUAN - Polemik presiden 3 periode menjadi bola panas yang bergulir hingga saat ini. Ucapan politikus senior Partai Amanat Nasional yang menduga bahwa ada sebuah sistem untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode menuai pro kontra.

Amien Rais menilai bahwa ada rencana pemerintahan untuk mengganti masa jabatan presiden dari 2 periode menjadi 3 periode. Tentu saja pernyataan ini memicu reaksi dari kalangan pemerintah dan juga masyarakat.

Salah satu yang turut angkat bicara adalah Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Hukum dan HAM.

Baca Juga: Dewi Tanjung Akui Kaget Mengetahui Bambang Widjajanto Jadi Kuasa Hukum Partai Demokrat Kubu AHY

Baca Juga: Menyikapi Isu Tiga Periode, Natalius Pigai: Mari Kita Monitor Hal-Hal Substansial

Melalui cuitan twitter pribadi miliknya, Mahfud MD menyikapi dan juga menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo dengan tegas menolak perubahan masa jabatan tersebut.

“Salah satu alasan penting mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adalah karena jabatan presiden tidak dibatasi jumlah periodenya,” kata Mahfud, dikutip PORTAL PASURUAN dari akun @mohmahfudmd.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh Portal Jember dalam artikel Mahfud MD: Jika Ada yang Dorong Jokowi Jadi Presiden Lagi, Mungkin Ingin Menjerumuskan atau Cari Muka bahwa MPR telah melakukan berulang kali amandemen guna membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode.

"kalau mau diubah lagi, itu urusan MPR, bukan wewenang dari seorang presiden," imbuh Mahfud MD.

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini