Artis Cynthiara Alona Diamankan Pihak Polda Metro Jaya Terkait Kasus Prostitusi Online

- 18 Maret 2021, 21:27 WIB
Artis Cynthiara Alona Diamankan Pihak Polda Metro Jaya Terkait Kasus Prostitusi Online.
Artis Cynthiara Alona Diamankan Pihak Polda Metro Jaya Terkait Kasus Prostitusi Online. /Instagram/queenalona_sexyangel

PORTAL PASURUAN - Polda Metro Jaya mengamankan aktris Cynthiara Alona. Karena adanya dugaan terkait kasus prostitusi online.

"Iya benar publik figur inisial CA sebagai pemilik tempat yang diduga digunakan prostitusi online. Hotelnya namanya Alona," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Kamis 18 Maret 2021.

Yusri mengungkapkan, Cynthiara Alona diamankan pada Kamis pagi. Saat ini Chyntiara tengah diperiksa oleh pihak penyidik kepolisian.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 2 SD dan MI, Halaman 47, 48 dan 49: Pokok Bahasan Kebersamaan

Sampai berita ini diturunkan, penyidik masih menggali keterangan dari artis tersebut.

Cynthiara Alona lahir di Jakarta dan kini berusia 35 tahun, adalah seorang model sekaligus aktris Indonesia.

Ia mengawali kariernya saat menginjak usia 17 tahun, dengan menjadi model dan bintang iklan sebuah produk bank.

Dari situ namanya mulai dikenal sebagai model, dan juga dikenal dalam film Kutunggu Jandamu (2008) dan peran antagonis pertama dimulai sebagai tokoh Lia dalam sinetron Cinta Jangan Buru-Buru (2007) bersama Nia Ramadhani dan Mike Lewis.

Nama Alona makin melambung sejak memerankan tokoh antagonis sebagai Anita di sinetron Titip Rindu (2010).

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini