PORTAL JEMBER - Kemenhub telah menjadi tes GeNose sebagai syarat keberangkatan menggunakan kereta api.
Bahkan, rencananya screening tersebut juga akan diterapkan bagi calon penumpang moda transportasi udara.
Terkait harga, tes GeNose yang sebelumnya dibandrol Rp20 ribu kini mengalami penyesuaian menjadi Rp30 ribu terhitung Sabtu 20 Maret 2021.
Baca Juga: Polisi Berhasil Mengantongi Identitas Pelaku Video Mesum di Hotel Grand Mulya Bogor
Baca Juga: Benarkah Orang Berkacamata Beresiko Kecil Untuk Tertular Covid-19? Simak Hasil Studi di India
Terkait kenaikan tarif tes GeNose ini dibenarkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Dilansir dari PORTAL JEMBER dalam artikel berjudul KAI Naikkan Tarif Tes GeNose Menjadi Rp30 Ribu Mulai 20 Maret 2021 Mendatang, Vice Presiden Public Relations PT KAI, Joni Martinus bahwa tarif khusus atau pre-launching hanya diterapkan untuk satu bulan pertama saja.
Selain itu, dengan adanya penyesuaian tarif ini, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan pemeriksaan GeNose serta menambah lokasi pemeriksaan.
Baca Juga: Penembakan Terhadap 6 Wanita Asia di Tempat SPA Georgia, Motif: Pelaku Kecanduan Seks
Artikel Rekomendasi