Kejahatan dan Kekerasan Menimpa Anak-anak Usia Dini Korban Bencana Kota Palu

- 22 Maret 2021, 15:20 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak.
Ilustrasi kekerasan pada anak. /Pixabay.com/geralt

PORTAL PASURUAN - Bencana alam gempa dan tsunami terjadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada tahun 2018.

Bencana tersebut menyisakan sejumlah kasus kejahatan dan kekerasan yang menimpa anak dibawah umur.

“Kami menemukan bahwa banyak teman-teman peyintas, terutama perempuan dan anak yang mengalami kekerasan. Relawan kami terima laporan-laporan perkawinan anak, laporan kekerasan, yang dilaporkan pada ruang ramah perempuan dan anak," ungkap Koordinator Libu Perempuan Anak Sulteng, Dewi Rana, seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari situs berita RRI Senin, 22 Maret 2021.

Baca Juga: Ayu Dewi Turuti Permintaan Netizen Unggah Foto Tanpa Make Up, Netizen: Cantik Alami

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG Maret 2021, Hampir Setengah Kabupaten dan Kota di Bangka Belitung Alami Cuaca Ekstrim

Dewi juga mengatakan bahwa Kasus kejahatan dan kekerasan yang menimpa sejumlah anak dengan usia dibawah umur ini, terjadi di tempat pengungsian maupun hunian sementara.

Untuk menanagani ini, perlu adanya pelibatan masyarakat secara terpadu di bawah koordinasi dinas terkait.

Selain itu juga perlu untuk memonitoring dan evaluasi terhadap setiap program pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak.

Berbagai persoalan yang terjadi pada anak seperti pelecehan seksual, anak berhadapan dengan persoalan hukum, bahkan eksploitasi anak dalam mencari nafkah.

Baca Juga: Lansia Tewas di Tabrak Truk, Kawasan Tanah Abang

Baca Juga: Hasil Pengumuman SNMPTN 2021, Berikut 4 Link Pengecekan UNSRI, UNSYIAH, UNTAN, dan UNTIRTA

Menurut Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu, kompleksitas tersebut belum terselesaikan secara menyeluruh.

“Dalam upaya pencegahan dan pemenuhan hak anak ini belum maksimal. Banyak hal hal yang dilakukan itu tidak bersinergi," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palu, Irmayanti Petalolo.

Guna kepentingan pelaporan progres atau perkembangan kegiatan perlindungan anak, program perlindungan dan pencegahan kekerasan pada anak dilakukan melalui Forum Anak dan Kemitraan multi stake holder.

Baca Juga: Info Daya Tampung 7 Prodi Soshum UPN Veteran Yogyakarta SBMPTN 2021 dan Peminatnya Tahun Sebelumnya

Baca Juga: Lirik Lagu M.I.A, Singel Terbaru Kolaborasi Afgan dengan Penyanyi Korea Selatan Jackson Wang

Aktivis perempuan dan anak dalam menyorot problem utama dalam upaya percepatan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak terhadap ancaman kekerasan, menjadi catatan penting Pemkot Palu.

Sorotan dan aktivis tersebut menjadi catatan untuk menentukan skala prioritas serta target sasaran.***

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini