Operasi Protokol Kesehatan Digelar, 53 Warga Mojokerto Terjaring Razia Akibat Tak Bermasker

- 23 Maret 2021, 06:40 WIB
Petugas mendapati ratusan pelanggan protokol kesehatan saat digelarnya operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Pangandaran, Minggu, 20 September 2020.
Petugas mendapati ratusan pelanggan protokol kesehatan saat digelarnya operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Pangandaran, Minggu, 20 September 2020. /Pikiran-rakyat.com/AGUS KUSNADI/

PORTAL PASURUAN - Pandemi Covie-19 masih menjadi ancaman masyarakat Indonesia selama satu tahun terakhir ini.

Ditengah pandemi, Polresta Mojokerto Bersama Kodim 0815, dan satpol PP menggelar Kegiatan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

Kali ini Pawas Polresta Mojokerto AKP Nurrudin memimpin operasi patuh masker di wilayah hukum Polresta Mojokerto, Senin 22 Maret 2021.

Baca Juga: 10 Daftar Laptop Terbaik Untuk Mahasiswa Informatika, Lengkap Dengan Spesifikasi Beserta Daftar Harganya

Baca Juga: 9 Lirik K-Pop yang Mengandung Permainan Kata Dengan Kalimat Metafora dan Makna Tersembunyi

"Operasi Yustisi Gabungan Polresta Mojokerto Dan Instansi Terkait digelar dua kali dalam sehari sehubungan update data sebaran Covid-19 di Kota Mojokerto yang sampai saat ini, masih belum menunjukkan penurunan yang signifikan," ujar Nurrudin seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari laman Humas Polri.

"Hal tersebut dibuktikan masih banyaknya masyarakat yang melanggar protokol kesehatan" tambahnya.

Hingga Senin malam,  Polresta Mojokerto menjaring 23 melanggar protokol kesehatan.

Penindak lanjutan dilakukan demi menjalankan kedisiplinan masyarakat untuk patuh protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini