PORTAL PASURUAN - Kabar mengejutkan datang dari Bareskrim Polri. Pasalnya pihak Bareskrim Polri menyebutkan bahwa ada salah satu tersangka yang merupakan polisi terlapor dinyatakan meninggal dunia usai mengalami kecelakaan.
Polisi terlapor tersebut merupakan salah satu terlapor dalam dugaan kasus pembunuhan diluar hukum, atau yang disebut dengan unlawfull killing.
Kabar meninggalnya salah atu anggota polisi terlapor tersebut telah dibenarkan oleh Komjen Agus Andrianto selaku Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim).
"Saat gelar perkara, saya mendapat informasi kalau salah satu tersangka meninggal dunia karena kecelakaan," kata Agus saat dikonfirmasi Kamis 25 Maret 2021 seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari Pikiran Rakyat.
Baca Juga: Kasus Persidangan Atas Dugaan Suap Oleh Pewaris Samsung Grup Jay Y. Lee Ditunda Bulan Depan
Namun, Komjen Agus tak merinci secara mendetail perihal lokasi kecelakaan yang dialami oleh anggota polisi terlapor tersebut.
"Silahkan ditanya ke penyidik ya," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Polri telah melakukan penembakan terhadap enam Laskar FPI hingga meninggal dunia akibat dugaan melakukan perlawanan terhadap petugas.
Artikel Rekomendasi