Polisi Penembak Empat Laskar FPI Tewas Kecelakaan, Kabareskrim: Silahkan Ditanya Ke Penyidik

- 25 Maret 2021, 19:51 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (depan) memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan laskar FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 Januari 2021.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (depan) memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan laskar FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 Januari 2021. /Antara Foto/Aditya Pradana Putra/ANTARA

PORTAL PASURUAN - Kabar mengejutkan datang dari Bareskrim Polri. Pasalnya pihak Bareskrim Polri menyebutkan bahwa ada salah satu tersangka yang merupakan polisi terlapor dinyatakan meninggal dunia usai mengalami kecelakaan.

Polisi terlapor tersebut merupakan salah satu terlapor dalam dugaan kasus pembunuhan diluar hukum, atau yang disebut dengan unlawfull killing.

Kabar meninggalnya salah atu anggota polisi terlapor tersebut telah dibenarkan oleh Komjen Agus Andrianto selaku Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim).

"Saat gelar perkara, saya mendapat informasi kalau salah satu tersangka meninggal dunia karena kecelakaan," kata Agus saat dikonfirmasi Kamis 25 Maret 2021 seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Terbaru Revolutionary Sisters Episode 5 sampai 8, Cheol Soo dan Dol Se Ditahan Polisi

Baca Juga: Kasus Persidangan Atas Dugaan Suap Oleh Pewaris Samsung Grup Jay Y. Lee Ditunda Bulan Depan

Namun, Komjen Agus tak merinci secara mendetail perihal lokasi kecelakaan yang dialami oleh anggota polisi terlapor tersebut.

"Silahkan ditanya ke penyidik ya," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Polri telah melakukan penembakan terhadap enam Laskar FPI hingga meninggal dunia akibat dugaan melakukan perlawanan terhadap petugas.

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah