Politisi PAN Dipanggil KPK, Dugaan Kasus Suap Bansos

- 30 Maret 2021, 17:36 WIB
Ilustrasi KPK. KPK berhasil sita 13 sepeda terkait dengan kasus benih lobster.*
Ilustrasi KPK. KPK berhasil sita 13 sepeda terkait dengan kasus benih lobster.* /ANTARA/Muhammad Adimaja

PORTAL PASURUAN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggi Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto sebagai sanksi dalam penyelidikan kasus suap.

Yandri merupakan Politisi Partai Amanat Nasional(PAN) mempunyai ruang lingkup tugas di bidang agama, sosial, kebencanaan dan pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak.

Yandri Susanto dipanggil atas penyidikan kasus dugaan suap berkenaan pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso/ Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos, red)," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran persnya yang dikutip PORTAL PASURUAN dari PMJ News, di Jakarta, Selasa 30 Maret 2021.

Baca Juga: Pikiran Rakyat Media Network Laksanakan UKW 29 - 30 Maret 2021 Guna Ciptakan Wartawan yang Professional

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG 31 Maret 2021, Lebih Setengah Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Alami Cuaca Ekstrim

Yandri diminta datang ke gedung KPK di Jakarta, dan dirinya telah kooperatif datang untuk memenuhi panggilan.

Selain Yandri, KPK juga memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka Matheus.

Antara lain, Sahat Simanungkalit berprofesi sebagai notaris dan Prospelany dari pihak swasta.

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x