PORTAL PASURUAN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan terduga teroris yang melakukan penyerangan di Mabes Polri adalah wanita berusia 25 tahun.
Insiden penyerangan ini terjadi pada Rabu, 31 Maret 2021, pukul 16.30 WIB.
Kemarin, Kapolri langsung memberikan pernyataan terkait kronologi penyerangan tersebut.
Baca Juga: Zaskia Sungkar Baru Saja Melahirkan Anak Laki-Laki, Netizen Salfok Bibir Merah Baby Ukkasya
"Sekitar pukul 16.30 WIB tadi telah kita lakukan tindakan tegas terhadap pelaku teror yang melakukan aksi di Mabes Polri," terang Kapolri Listyo Sigit seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari situs berita Polda Metro Jaya.
"Dari pemeriksaan ditemukan identitas atas nama ZA usia 25 tahun, alamat Jalan Lapangan Tembak, Kelapa Dua Wetan, Ciracas. Jakarta Timur," sambungnya.
Menurut Kapolri, kronologi penyerangan itu pelaku berinisial ZA yang masuk dari pintu belakang Mabes Polri.
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 6 SD, Halaman 8. Tema 7: Kepemimpinan, Subtema 1: Pemimpin di Sekitarku
Artikel Rekomendasi