Sopir Fortuner yang Todongkan Pistol Ditetapkan Jadi Tersangka, Ternyata CEO dari Restock Indonesia

- 3 April 2021, 17:15 WIB
Aksi koboy pengemudi Fortuner yang mengacungkan senjata api berhasil ditangkap Polisi, DPR sebut sebagai aksi serupa teroris.
Aksi koboy pengemudi Fortuner yang mengacungkan senjata api berhasil ditangkap Polisi, DPR sebut sebagai aksi serupa teroris. /Foto: Facebook/ Azmi Jainurry Jaka//

PORTAL PASURUAN - Publik kembali dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan seorang sopir mobil Fortuner menodongkan senjata api.

Pengendara penodong senjata api itu pun berhasil diamankan Polda Metro Jaya pada Jumat, 2 April 2021 kemarin.

Dalam postingan akun Instagram resmi Polda Metro Jaya, Jumat, 2 April 2021, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan beberapa fakta terkait kronologi penodongan senjata api tersebut.

Baca Juga: Sedang Tayang Persik Kediri Versus Madura United FC di Piala Menpora 2021, Cek Link Live Streaming di Sini

Baca Juga: BMKG: 4 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur Berpotensi Alami Cuaca Ekstrim 4 April 2021

Dia menuturkan fakta bahwa pengendara mobil Fortuner tersebut melintasi jalan saat kondisi lampu lalu lintas masih merah.

“Pada saat itu yang bersangkutan mengendarai kendaraan fortuner dengan B 1673, melintas di perempatan jalan dengan kondisi traffic light merah,” kata Yusri Yunus, dikutip PORTAL PASURUAN dari akun Instagram @poldametrojaya.

Sementara itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi Fortuner, MFA (36) yang menodongkan senjata api saat terlibat kecelakaan lalu lintas di Duren sawit, Jakarta Timur, sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal kepemilikan senpi.

Baca Juga: 2 Ayat Al-Quran Tentang Perintah Kepada Budak untuk Memasuki Kamar Tidur Majikannya

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x