Berita Hoax Hari Ini

Nasional

Ingatkan Masyarakat untuk Tak Sebar Berita Hoax Meninggalnya Ustadz Maaher, Polri: Hukumannya Pidana

11 Februari 2021, 07:16 WIB

Dirinya menegaskan bahwa penyebaran hoax atau berita bohong dapat dipidanakan. Kepolisian dengan jelas telah mengatur terkait sanksi.