Arab Saudi Izinkan Umrah Selama Ramadhan, Salah Satu Syaratnya Jamaah Sudah Disuntik Vaksin

7 April 2021, 11:40 WIB
Ilustrasi ibadah umrah. /Instagram.com/spanews/

PORTAL PASURUAN - Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Hajinya menerangkan, hanya ada 150 ribu orang akan diizinkan untuk melakukan ibadah umrah.

Ketentuan ibadah umrah ini juga dibarengi aturan terkait shalat setiap hari di Masjidil Haram selama Ramadhan dan mulai pekan depan.

Dewan pimpinan urusan Dua Masjid Suci Arab Saudi menjelaskan 100 ribu jemaah akan diizinkan untuk solat di Masjidil Haram.

Baca Juga: Berhasil Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Subsidi 3 Kilogram di Jakarta Barat, Polisi: Beropresi Sejak 2018

Baca Juga: Kabel Jaringan Bawah Laut Milik Indosat Putus, Menkominfo Johnny G Plate Ungkap Penyebabnya

Serta 50 ribu jemaah akan diizinkan untuk melakukan ibadah umrah. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas operasional.

Kementerian Agama Islam, Bimbingan dan Dakwah menuturkan, izin umrah diberikan kepada jemaah berusia 65 tahun ke atas.

Namun demikian, para jamaah harus sudah di vaksin virus Corona atau Covid-19.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Persebaya Vs PSS di Piala Menpora 2021, Bajul Ijo Optimalkan Rotasi Pemain

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING PSS Vs Persebaya di Piala Menpora 2021, Elang Jawa Diuntungkan Masa Recovery

Syekh Abdulrahman Al-Sudais selaku Kepala Dewan Pimpinan Dua Masjid Suci mengungkapkan imunisai merupakan persyaratan untuk memasuki Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Madinah.

Menteri Urusan Islam, Drabdullatif Al-Asheikh sebelumnya mengeluarkan arahan berkait tindakan pencegahan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 selama bulan suci Ramadhan.

Kemudian, buka puasa, sahur dan itikaf di dalam masjid selama Ramadhan akan ditangguhkan, Sedangkan jumlah lokasi untuk shalat idul fitri akan ditambah.

Baca Juga: Makna 4 Peribahasa Indonesia yang Menggunakan Kata Beban, Salah Satunya Beban Sudah di Pintu

Baca Juga: Audi Marissa Dituding Jalani Diet Saat Hamil Besar, Istri Anthony Xie Langsung Angkat Bicara

Al-Asheikh menyebut hal-hal yang terkait dengan penyelenggaraan shalat tarawih dan salat malam (qiyam) di masjid akan diumumkan kemudian.

Disatu sisi, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Abdel Fattah Mashat, mengatakan jemaah yang akan melakukan umrah selama Ramadan harus mengajukan aplikasi izin melalui aplikasi Tawakkalna, bukan aplikasi Eatmarna.

Di samping itu, akan ada pembaruan dalam beberapa hari mendatang untuk pemberian izin. Izin akan diumumkan setiap minggu selama Ramadhan untuk para jamaah dan orang-orang yang ingin shalat di dua masjid suci.***

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Terkini

Terpopuler