PORTAL PASURUAN - Sindikat pengoplos gas subsidi 3 kilogram dibekuk Bareskrim Polri.
Para pelaku diamankan di bilangan Meruya Utara, Jakarta Barat, Selasa 6 April 2021.
Dalam pengungkapan itu polisi menahan dua pelaku berinisial DF dan T berperan sebagai pengoplos gas tersebut.
Baca Juga: Kabel Jaringan Bawah Laut Milik Indosat Putus, Menkominfo Johnny G Plate Ungkap Penyebabnya
Penangkapan pelaku spesialis pengoplos gas itu dibenarkan Kepala Sub Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Kasubdit I Dittipidter) Bareskrim Polri Kombes Muhammad Zulkarnain, Selasa 6 April 2021.
Dalam keterangan Kombes Muhmamad Zulkarnain, kedua pelaku telah melancarkan aksinya sejak 2018.
“Mereka mengakui saat ini sdh melakukan kegiatan dari tahun 2018 dan tentunya keterangan ini akan kami crosscheck lagi,” ungkapnya seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari Humas Polri, Rabu 7 April 2021.
Baca Juga: Data 530 Juta Penggunanya Termasuk Nomor Telepon Bocor ke Publik, Facebook Ungkap Penyebabnya
Artikel Rekomendasi