Beri Kemudahan Masyarakat, Korlantas Polri Launching Aplikasi Perpanjangan SIM Lewat Smartphone di Tanggal Ini

- 5 April 2021, 09:15 WIB
Layanan Simon Palace Satlantas Polresta Yogyakarta di halaman Puro Pakualaman.
Layanan Simon Palace Satlantas Polresta Yogyakarta di halaman Puro Pakualaman. /- Foto : Instagram @satlantasjogja/

PORTAL PASURUAN - Korlantas Polri memberi kemuduhan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat izin Mengemudi (SIM).

Dalam waktu dekat Korlantas Polri dalam waktu dekat akan melaunching aplikasi khusu.

Rencana launching aplikasi khusu itu dibenarkan olhe Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf.

Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 6 SD dan MI Tema 8 Halaman 16, 18 Subtema 1: Perbedaan Waktu dan Pengaruhnya

Baca Juga: Makna 4 Peribahasa Indonesia yang Menggunakan Kata Paha, Salah Satunya Bergendang Paha

Menurutnya, ke depan masyarakat hanya perlu mengunduh dan memanfaatkan fitur dalam aplikasi yang belum disebutkan namanya itu.

Dilansir PORTAL JEMBER dalam artikel berjudul Aplikasi Perpanjang SIM di HP akan Dilaunching Korlantas Pada 12 April 2021 Mendatang, Siap-Siap Unduh, pemohon tidak perlu datang ke Satpas SIM, melainkan hanya melalui Handphone (HP).

Disampaikan oleh D bahwa aplikasi digital Korlantas untuk perpanjangan SIM A dan C ini dapat diunduh di App Store atau Play Store.

Baca Juga: Syamsudin Batolla Jawab Teka-Teki Absennya Patrich Wanggai dalam Dua Laga Terakhir PSM di Piala Menpora

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah