Pemkab Pasuruan Anggarakan Dana Rp10 Miliar untuk Perbaikan Bangunan Terdampak Banjir

10 Februari 2021, 09:15 WIB
Rumah rusak diterjang banjir bandang di Kabupaten Pasuruan /Instagram.com/@pemkabpasuruan

PORTAL PASURUAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan anggarakan dana Rp10 miliar untuk bangunan terdampak banjir

Banjir bandang yang melanda tiga kecamatan di Kabupaten Pasuruan, 5 Februari 2021 lalu membuat sejumlah bangunan rusak.

Baca Juga: Tak Ungkap Penyakit yang Diderita Ustadz Maaher, Ini Alasan Pihak Kepolisian

Tak hanya rumah, jembatan pun terkena sapuan air banjir bandang.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah melakukan assessment bangunan yang terdampak banjir bandang dengan melibatkan instansi terkait.

Setelah menghitung dampak kerusakan bangunan, diperlukan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk memperbaikinya.

"Ketemunya anggaran ini diperkirakan sebesar Rp10 miliar," kata Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan, Ridwan Harris seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari laman resmi Pemkab Pasuruan, Selasa 9 Februari 2021.

Baca Juga: Pesona 7 Pria Tampan di Sinetron Ikatan Cinta, Dijamin Bikin Ibu-Ibu Histeris

Anggaran tersebut bukan hanya untuk memperbaiki bangunan yang berada di dua kecamatan terparah namun untuk semua daerah yang terdampak banjir bandang seperti Kecamatan Tosari, Winongan, dan Kraton.

"Uang ini bukan hanya untuk memperbaiki kerusakan rumah, jalan dan jembatan di Gempol dan Bangil saja, tapi di semua wilayah terdampak," lanjut Harris.

Menurut Harris, anggaran perbaikan rumah adalah yang terbesar dibandingkan dengan perbaikan jembatan dan jalan.

Total terdapat 67 rumah terdampak yang akan diperbaiki menggunakan anggaran tersebut.

Baca Juga: 5 Aktris Cantik Ini Putuskan Menikah di Usia Muda, Tetap Awet dan Harmonis Sampai Sekarang

Anggaran Rp10 miliar tersebut bersumber dari Biaya Tidak Terduga (BTT) Pemkab Pasuruan 2021 yang totalnya mencapai Rp25 miliar.

Selain itu, Pemkab Pasuruan akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat terkait sinkronisasi tupoksi perbaikan bangunan yang terdampak banjir bandang. ***

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Pemkab Pasuruan

Tags

Terkini

Terpopuler