Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pasuruan Dimulai Hari Ini, Bupati Irsyad jadi yang Pertama Disuntik

- 28 Januari 2021, 12:59 WIB
Seorang tenaga kesehatan menerima suntikan vaksin COVID-19 Sinovac di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.
Seorang tenaga kesehatan menerima suntikan vaksin COVID-19 Sinovac di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Sementara itu Kepala Dinas Kabupaten Pasuruan, Ani Latifah menjelaskan bahwa penerima vaksin diminta beristirahat selama 30 menit untuk mengetahui reaksi yang ditimbulkan, apakah baik-baik saja atau bahkan mengalami gejala lain.

Apabila penerima vaksin selama kurun waktu 14 hari mengalami gejala berlebihandan terasa sakit, maka dirujuk ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan lebih lanjut.

Baca Juga: Lirik Lagu Cinta dalam Hati yang Dipopulerkan Grup Band Ungu, Viral dalam Jemimah Challenge

"Kalau penerima vaksin ada yang sakit, bisa langsung dilarikan ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya. Ada tenggang waktu 28 hari untuk vaksin yang kedua. Saya tegaskan sekali lagi bahwa kalaupun ada sakit, itu adalah bentuk reaksi tubuh dalam menerima vaksin," ujar Ani.

Rencananya, vaksinasi pertama akan diberikan kepada 10 pejabat publik dan 3630 tenaga kesehatan yang menangani langsung pasien Covid-19. ***

 

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Pemkab Pasuruan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x