5.040 Dosis Vaksin Tahap Dua Sudah Disebar, Bupati Pasuruan Pastikan Semua Kebagian

- 2 Februari 2021, 10:44 WIB
Bupati Pasuruan  HM Irsyad Yusuf  disuntik vaksin
Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf disuntik vaksin /Instagram.com/pemkabpasuruan

PORTAL PASURUAN - Sebanyak 5.040 botol vaksin Covid-19 produksi Sinovac tiba di Kabupaten Pasuruan sejak Sabtu, 30 Januari 2020.

Vaksin selanjutnya didistribusikan ke sejumlah pelayanan kesehatan di Kabupaten Pasuruan.

Kendaraan pembawa vaksin mendapat pengawalan ketat dari kepolisian hingga ke faskes.

Baca Juga: Lirik Lagu Wakil Rakyat Ciptaan Iwan Fals, Kritik bagi Anggota Parlemen

“Senin lalu, sudah kita distribusikan semua vaksin ke rumah sakit maupun puskesmas di Kabupaten Pasuruan. Begitu tiba di sana, vaksinnya langsung dimasukkan ke lemari pendingan sembari menunggu persiapan vaksinasi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Dr. Ani Latifah seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari laman resmi Pemkab Pasuruan.

Vaksin kali ini diprioritaskan untuk nakes yang belum disuntik pada tahap pertama.

Hingga kini, Ani menjelaskan bahwa masih ada 1627 nakes yang belum menerima vaksin.

Baca Juga: Siklus Penelitian Tindakan Kelas Menurut Kemmis dan MC Taggart Beserta Tahapannya

“Kalaupun digunakan untuk vaksin tahap kedua ya tidak cukup. Karena jumlah nakesnya saja 4728 orang, dan mereka harus divaksin sebanyak dua kali,” jelasnya.

Ani juga menegaskan jenis dan dosis vaksin antara pejabat publik dengan nakes dan yang nantinya akan diberikan ke masyarakat adalah sama.

Sementara itu, Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf menegaskan bahwa masyarakat pasuruan akan menerima vaksin sinovac, tentunya dengan sesi yang bertahap.

Baca Juga: Stimulus Listrik PLN Februari 2021 Sudah Cair, Ini Cara Klaim Token Gratis Lewat Web, WA, dan Aplikasi

Dia juga meminta warga Kabupaten Pasuruan agar tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan sambil menunggu datangnya vaksin.

Untuk di Pasuruan Vaksinasi tahap kedua akan dilaksanakan pada 11 Februari 2021 mendatang. ***

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Pemkab Pasuruan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah