Sedangkan untuk wartawan yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan berlaku untuk divaksin maka disarankan untuk mengikuti vaksinasi di puskesmas terdekat dengan jadwal yang telah ditentukan.
"Kalau ada yang sakit atau punya urusan keluarga yang tidak bisa ditinggal karena urgent, maka bisa dialokasikan di lain hari dan dilaksanakan di puskesmas terdekat," kata Ani.
Pemerintah pusat sendiri menjadikan wartawan sebagai salah satu prioritas penerima vaksin di tahap kedua ini. ***
Artikel Rekomendasi