Pemkab Pasuruan: Program Vaksinasi Covid-19 pada Bulan Ramadhan Tetap Akan Dilakukan

- 12 April 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi vaksinasi
Ilustrasi vaksinasi /Pixabay.com/kfuhlert/

Baca Juga: Lirik Lagu Percayalah yang Dinyanyikan Raisa, Bercerita Tentang Makna Keyakinan Cinta

Hal yang penting yang harus diperhatikan sebelum vaksinasi pada bulan puasa adalah istirahat cukup dan sahur dengan makan makanan bergizi seimbang.

"Untuk vaksinasinya sendiri kita tetap lakukan pada pagi hari sampai sore, mungkin dapat juga dilakukan malam hari, asal tidak mengganggu ibadah pada bulan Ramadhan," ujarnya.

Ditambahkannya, di awal Ramadhan ini, Dinkes Kabupaten Pasuruan mendapat alokasi baru sebanyak 120 vial atau 1200 dosis.

Ribuan dosis itu akan digunakan selama dua kali vaksinasi pada lansia dan guru. Dengan rincian 400 orang lansia dan 200 orang guru.

"Ada alokasi 120 vial atau 1200 dosis. Akan kita suntikkan pada 400 lansia dan 200 guru di awal ramadhan mendatang," singkatnya.

Sementara itu, Dalam menyambut bulan suci ramadan, Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin meminta agar vaksinasi Covid-19 dilakukan setelah salat maghrib atau setelah berbuka puasa.

"Kalau program bulan puasa kita minta vaksin dilaksanakan setelah maghrib," tutur Imron dalam rapat koordinasi bulan suci ramadhan di Pendopo Kabupaten Pasuruan.

Pertimbangan tersebut dilakukan karena kondisi kesehatan masyarakat saat melaksanakan puasa berbeda. Takutnya, kesehatan menurun atau lemas saat berpuasa.

Baca Juga: Manfaatkan Blunder Barisan Pertahanan Persebaya, Persib Raih Satu Tiket Semifinal Piala Menpora 2021

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Pemkab Pasuruan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x