Tak Semua Penyintas Covid-19 Dapat Mengikuti Donor Plasma Konvalesen

18 Januari 2021, 23:12 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjadi pendonor plasma konvalesen /Facebook Airlangga Hartarto

 

PORTAL PASURUAN - Pemerintah telah mencanangkan Gerakan Donor Plasma Konvalesen untuk membantu proses pengobatan pasien Covid-19.

Metode donor plasma konvalesen sendiri adalah suatu metode yang menggunakan plasma dari darah para penyintas Covid-19 yang dinyatakan sembuh oleh rumah sakit.

Namun, ada banyak syarat yang harus dicermati karena tidak semua penyintas covid-19 dapat menjadi pendonor.

Baca Juga: Wakil Presiden Ma'ruf Amin Meresmikan Gerakan Donor Plasma Konvalesen

Dikutip dari artikel Simak Persyaratan Donor Plasma Konvalesen, Mulai dari Usia, Tekanan Darah, hingga Kondisi Kesehatan berikut syarat-syarat donor plasma konvalasen 

1. Berusia 18 sampai 60 tahun 

2. Laki-laki atau perempuan. Bagi perempuan, diutamakan yang belum pernah hamil dan tidak memiliki antibodi anti-HLA/anti-HNA (namun tidak telalu direkomendasikan).

 3. Berat badan minimal 55 kg karena darah darah akan diambil dengan kantong ukuran 450 ml. 

Baca Juga: Sansivera dan Lidah Buaya, Berbahaya untuk Hewan Peliharaan Khususnya Kucing

4. Memiliki tekanan darah systole 90-160 mmHg, tekanan darah diastole 60-100 mmHg, dengan denyut nadi sekitar 50 sampai 100 kali per menit, dan suhu tubuh kurang dari 37 derajat celsius. 

5. Terdiagnosis Covid-19 sebelumnya dengan real time PCR dan diutamakan yang bergejala sedang hingga berat.

6. Telah dinyatakan sembuh oleh rumah sakit dan tidak bergejala minimal 14 hari setelah sembuh. Sementara itu, donor akan dilakukan setelah 3 bulan dinyatakan negatif.   

Baca Juga: China Laporkan 109 Kasus Baru Covid-19, Pemerintah Makin Khawatir Kembali Terjadi Wabah Nasional


7. Memiliki kadar Hemoglobin lebih dari 13.0 g/dL untuk pria dan lebih dari atau sama dengan 12.5 g/dL untuk wanita. 

8. Tidak mengalami leukopenia, limfopenia, trombositopenia, neutrofil lymphocyte ratio (NLR) kurang dari atau sama dengan 3,13. 

9. Konsentrasi protein darah total lebih dari 6 g/dL atau albumin darah normal lebih dari 3,5 d/dL. 

Baca Juga: Rizky Febrian Sebut Zayn Malik dengan Panggilan 'Mamang', Inilah Akibatnya!

10. Hasil uji saring IMTL terhadap sifilis, hepatitis B dan C, serta HIV dengan CLIA/Elisa non-reakif. 

11. Hasil uji saring terhadap hepatitis B dan C serta HIV dengan NAT non-reaktif. 

12. Hasil screening negatif terhadap antibodi golongan darah. 

13. Hasil pemeriksaan Golongan Darah ABO dan rhesus dapat ditentukan. 

Baca Juga: Hadapi Serbuan Rumput Liar yang Mengganggu Kebun dengan Larutan Garam Dapur14. Tidak memiliki riwayat transfusi sebelumnya 

15. Bersedia untuk menjalani prosedur plasmaferesis 

16. Bersedia mengisi dan menandatangani formulir Informed Consent (IC).(Dharmawan Ashada)***

Editor: Elita Sitorini

Sumber: Portal Probolinggo-Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler