Bunuh Tukang Kelapa, Oknum Guru Ngaji Dibekuk Polres Metro Bekasi, Ini Motifnya

6 Februari 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi Pembunuhan /Pixabay/Twighlightzone

PORTAL PASURUAN - Seorang oknum guru ngaji ditangkap oleh pihak Polres Metro Bekasi.

Ia ditangkap usai terbukti melakukan pembunuhan. Oknum guru ngaji tersebut dibekuk,  Jumat 5 Februari 2021.

Pelaku yang berinisial MR diketahui berprofesi sebagai guru ngaji dalam kesehariannya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tematik Tema 7 Kelas 5 SD Subtema 1 Suku Adat di Indonesia, Halaman 42

Sedangkan korban yang bernama Ardanih merupakan pedagang kelapa.

Dalam aksinya MR menggunakan sebuah senjata tajam. Dengan sadis ia menusuk beberapa bagian tubuh korban hingga tewas.

Berdasarkan penyelidikan dari pihak kepolisian, motif tersangka melakukan aksi tersebut karena adanya dendam pribadi.

Baca Juga: 3 Strategi Sandiaga Uno Memulihkan Pariwisata Indonesia

 "Motif tersangka melakukan pembunuhan berencana ini adalah karena adanya keinginan balas dendam terhadap si korban," ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan seperti dikutip dari situs berita Polda Metro Jaya.

"Karena sempat terjadi masalah asusila yang dilakukan oleh anaknya korban ini pada anaknya si tersangka MR ini," sambungnya.

Kombes Hendra juga mengatakan bahwa adanya motif lain yaitu adanya hubungan gelap antara pelaku dengan istri korban.

Baca Juga: Pasca Banjir di Kecamatan Gempol, Bupati Pasuruan Pastikan Pengungsi Dipindahkan ke Rumah Layak Huni

Sebelumnya korban dilaporkan meninggal karena dugaan bunuh diri, hingga pihak keluarga merasa curiga terkait luka tusuk yang ada pada tubuh korban.

Kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menemukan adanya motif lain. ***

 

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler