PPKM Skala Mikro Jawa-Bali Diperpanjang, Salah Satunya Karena Kasus Aktif di 5 Provinsi Mengalami Penurunan

25 Februari 2021, 14:47 WIB
Ilustrasi lalu lintas. /Pixabay/Schwoaze

PORTAL PASURUAN - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Jawa dan Bali diperpanjang.

Berdasarkan Intruksi Mendagri No. 04 tahun 2021, perpanjangan dimulai pada 23 Februari sampai 8 Maret 2021.

Hal ini dilakukan karena telah diadakan evaluasi dari PPPKM mikro yang menunjukkan hasil yang baik.Secara nasional jumlah kasus aktif turun sampai -17,27% dalam sepekan.

Baca Juga: Faktor Penyebab Tempat Tinggal Masyarakat Rentan Terpapar Covid-19, Ini Upaya yang Dapat Dilakukan

Tren kasus aktif di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, DIY, dan Jawa Timur menunjukkan penurunan.

Selain itu, terjadi penurunan kematian di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Bali.

Baca Juga: LPDP Dukung Universitas Sebelas Maret Terus Kembangkan Produksi Baterai Lithium, SMART UNS

Untuk provinsi DKI Jakarta, Benten, Jawa Barat, Jawa Timur, dan DIY tren kesehatan dinilai mengalami peningkatan.

Baca Juga: Batas Akhir Pelaporan SPT Tahunan Maret 2021, 85 Wajib Pajak Kanwil Jateng Lapor Online di Awal

Sedangkan peningkatan pada protokol kesehatan terjadi di seluruh provinsi.

Selanjutnya, tren Bed Occupancy Ratio (BOR) pada semua provinsi turun kurang dari 70%.

Baca Juga: Jennie Blackpink dan G-Dragon Pacaran, Jerome Polin : Kurela Kau Dengannya Asalkan Bahagia

Sebanyak 123 kabupaten atau kota sampai desa atau kelurahan di 7 provinsi Jawa dan Bali melaksanakan PPKM Mikro. ***

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler