Isi Map Kuning Milik Terduga Teroris yang Serang Mabes Diungkap, Kapolri: Pelaku Unggah Bendera ISIS di IG

1 April 2021, 07:10 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. /Sumber: Dok. Humas Polri/

PORTAL PASURUAN - Polisi melumpuhkan satu orang terduga teroris yang menyerang Mabes Polri, Rabu 31 Maret 2021.

Dalam penyerangan sekitar pukul 16.30 WIB itu, seorang wanita tewas ditembak karena berusaha menyerang petugas.

Saat melakukan aksinya terduga teroris berinisial ZA itu selain berbekal pistol, juga membawa map berwarna kuning.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 1 SD dan MI Halaman 47, 48, 49, 54, 55: Peristiwa Siang dan Malam Subtema 1

Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 2 SD dan MI Tema 8 Halaman 208, 209, 210, 211 Subtema 4, Menjaga Keselamatan di Perjalanan

Berdasarakan hasil penyelidikan, Kapolri mengungkap benda yang ada di dalam map kuning itu.

“Kemudian dari hasil pendalaman dan penggeledahan kita dapatkan beberapa temuan, terkait dengan barang yang dibawa, mungkin rekan-rekan tadi lihat yang bersangkutan membawa map kuning dan di dalamnya amplop bertuliskan kata-kata tertentu," ujar Kapolri Jendral Listyo Sigit di Jakarta, dikutip PORTAL PASURUAN dari laman Humas Polri, Kamis 31 Maret 2021.

Kapolri juga menyebut pelaku sempat mengunggah bendera ISIS di akun Instagramnya.

Baca Juga: LTMPT Beberkan Statistik Pendaftaran UTBK pada H-2 Penutupan Pendaftaran SBMPTN 2021, Cek di Sini

Baca Juga: BMKG: 5 Kabupaten dan Kota di Kalimantan Selatan Berpotensi Alami Cuaca Ekstrim 1 April 2021

"Dan kemudian yang bersangkutan memiliki Instagram yang baru dibuat atau di-posting 21 jam yang lalu di mana di dalamnya ada bendera ISIS dan ada tulisan terkait dengan masalah bagaimana perjuangannya,” sambung Kapolri Jendral Listyo Sigit.

Kapolri mengatakan dari hasil penyelidikan, polisi menemukan surat wasiat saat menggeledah rumah ZA di Ciracas, Jakarta Timur.

Densus 88 Polri sedang menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terkait penyerangan tersebut.

“Kita temukan juga pada saat penggeledahan di rumahnya surat wasiat dan kata-kata di WA Group keluarga bahwa yang bersangkutan akan pamit jadi. Saya sudah perintahkan kepada Kadensus untuk mendalami dan mengusut terhadap kemungkinan adanya jaringan dari tersangka ini,” ujar Kapolri.

Baca Juga: Materi UTBK 2021 yang Wajib Diketahui Peserta SBMPTN, Pelajari TPS atau TKA Terlebih Dahulu?

Kapolri Jendral Listyo Sigit menyebut penyerangan Mabes Polri termasuk kategori lone wolf.

Pasalnya pelaku beraksi sendirian. Pelaku ZA besar kemungkinan terafiliasi dengan kelompok ISIS.

“Maka yang bersangkutan ini adalah tersangka atau pelaku lone wolf yang berideologi radikal ISIS, yang dibuktikan dengan posting-an yang bersangkutan di media sosial,” pungkas Kapolri.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler