Kemenkes Pastikan Vaksinasi Covid-19 Tetap Dilakukan Selama Ramadhan, MUI Beri Dukungan Penuh

5 April 2021, 11:55 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pixabay.com/KitzD66/

PORTAL PASURUAN - Vaksinasi Covid-19 tetap dilakukan meski bulan Ramadhan.

Hal tersebut ditegaskan Juru Bicara Vaksinasi dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi.

Namun meski begitu, dirinya memastikan akan memperhatikan kondisi tertentu.

Baca Juga: Wabup Flores Timur: Banjir Bandang Disertai Tanah Longsor di NTT Telan 54 Korban Jiwa

Baca Juga: Banjir Bandang NTT Tewaskan Puluhan Orang, Ernest Prakasa Minta Media Stop Dulu Bahas Nikahan Artis

"Nantinya, dilakukan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa," ujar dr Siti Nadia Tarmizi, dikutip PORTAL PASURUAN  di Jakart, Minggu 4 April 2021seperti dikutip dari PMJ News.

 Dia menyebut pihak Kemenkes sudah berdiskusi dengan beberapa pihak untuk tetap melanjutkan vaksinasi meski di bulan Ramadhan.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 13/2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada saat berpuasa.

Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 3 SD MI Tema 8 Halaman 198, 199, 200, 201,202, dan 203: Aku Suka Berkarya Subtema 4

Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 3 SD MI Tema 8 Halaman 198, 199, 200, 201,202, dan 203: Aku Suka Berkarya Subtema 4

Dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular atau suntik  tidak membatalkan puasa.

 MUI menegaskan Hukum melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuskular adalah boleh.

Namun MUI memberi catatan vaksinasi dilakukan sepanjang tidak menyebabkan bahaya.

Baca Juga: Hati-hati, 7 Masakan Ini Tidak Boleh Dipanaskan Ulang

Vaksinasi Covid-19 telah dilakukan sejak pertengahan Januari lalu.

Presiden Joko Widodo dan Menkes Budi Gunawan menjadi orang yang pertama disuntik vaksin produksi pabrikan China, Sinovac. ***

 

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler