Geledah Rumah MFA Supir Fortuner yang Todongkan Senjata di Duren Sawit, Polisi Sita Pistol Airgun

6 April 2021, 10:40 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus menjelaskan kronologi penangkapan pengemudi Fortuner bergaya cowboy yang todongkan pistol usai tabrak pemotor/Instagram/@poldametrojaya /

PORTAL PASURUAN - Aparat kepolisian menggeladah rumah milik MFA, pelaku penodongan senjata di Duren Sawit Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dan menyitas sebuah senjata api.

Kabar penemuan senjata di kediaman MFA dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs. Yusri Yunus.

Baca Juga: Trending di Korea Selatan, Lagu Tiktok Ampun Bang Jago Muncul di Program Comedy Big League

Baca Juga: Makna 5 Peribahasa Indonesia yang Menggunakan Kata Panjang, Salah Satunya Panjang Kaki Ringan Tangan

“Untuk kasus yang ditangani Krimum Polda Metro Jaya, kita lakukan penggeledahan kembali dan kita temukan satu senjata lagi air gun," terang Yusri Yunus seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari laman Humas Polri, Selasa 6 April 2021.

"Jadi sekarang, totalnya dua senjata yang diamankan,” sambungnya.

Kepolisian kata Yusri Yunus,masih terus menyelidiki darimana asal senjata api jenis air gun tersebut yang dimiliki oleh tersangka MFA.

Baca Juga: Ada Giveaway Saldo Link Aja Rp500 Ribu hingga 19 April 2021 dari Pelindo III, Begini Cara Dapatnya

Baca Juga: Hujan Deras Sebabkan Banjir di Kampung Arso Papua, Prajurit TNI Bantu Evakuasi Warga Terdampak

“Kami terus menyelidiki dan mengejar dimana dia mendapatkan senjata tersebut. Yang jelas, tersangka sudah kita lakukan penahanan dan kita tersangkakan dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951,” sambungnya.

Adapun terkait dengan keanggotaan tersangka dalam shooting club Perbakin, Yusri Yunus menegaskan klub tersebut sudah dibekukan.

Baca Juga: Bencana Banjir dan Longsor NTT Berdampak Hingga ke Timor Leste, BMKG: Intensitas Topan Bisa Menguat

Baca Juga: Umumkan Turnamen Indonesia Masters 2021 Batal Digelar, BWF: Sudah Kesepakatakan dengan PBSI

Dirinya menambahkan orang yang memberi tanda tangan dalam kartu anggota tersebut sudah meninggal dunia.

Sebelumnya, polisi menangkap MFA di sebuah mall di bilangan Jakarta Selatan setelah mendapat informasi dari orang tua yang bersangkutan. ***

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler