IPW Sebut 340-an Jenderal Menganggur, Rusdi Hartono: Tidak Ada Itu!

- 26 Januari 2021, 19:48 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, menyampaikan Ambroncius Nababan sudah selesai diperiksa Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, menyampaikan Ambroncius Nababan sudah selesai diperiksa Polri. /Dok. Humas Polri

PORTAL PASURUAN - Brigadir Jenderal Polisi Rusdi Hartono selaku Kepala Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri menepis dan menegaskan bahwa tidak ada perwira di tubuh Polri yang menganggur.

"Tidak ada itu (perwira yang menganggur)," ujar Brigjen Rusdi Hartono saat memberikan keterangan di Gedung Divisi Humas Polri.

Baca Juga: Perdana Menteri Menolak Untuk Mundur, Thailand Diguncang Protes

Rusdi kembali menegaskan bahwa seluruh perwira tinggi Polri memiliki tugas pada satuan masing-masing. Dikatakan juga seluruh Polri mendapatkan posisi pada satuannya meski sebagai seorang analis kebijakan.

Dikutip PORTAL PASURUAN dari ANTARA, Rusdi menjelaskan bahwa analis kebijakan tersebut selalu melakukan koordinasi dengan Kepala Satuan Kerja. Lebih jauh, analis kebijakan sendiri merupakan jabatan dimana seorang perwira tinggi akan dikoordinir oleh para Kepala Satuan Kerja sesuai tempat para perwira tinggi itu berada.

"Analis kebijakan itu nantinya akan mendapatkan kordinasi dari Kepala Satuan Kerja masing-masing sesuai dengan domisili tugas para perwira," ujar Jenderal Bintang Satu tersebut.

Baca Juga: Sidang Pemakzulan Donald Trump Dilakukan Bulan Depan, Drama Politik Kotor Hingga Penghasutan

Pernyataan dari Brigjen Rusdi sekaligus menepis informasi yang disampaikan oleh Neta S. Pane selaku Ketua Presdium Indonesia Police Watch (IPW).

Sebelumnya, Neta S. Pane mengatakan bahwa setidaknya ada 340-an jenderal di tubuh kepolisian yang saat ini menganggur dan tidak mengerjakan apa-apa.

Baca Juga: Kompertisi Berjalan Setelah Lebaran, LIB: Masih Banyak Hal Yang Harus Dipersiapkan

Neta membandingkan jumlah tersebut jauh lebih banyak dibandingakn saat era reformasi yang hanya 65 orang jenderal polisi tidak bekerja.

"Jumlah perwira menengah yang nganggur itu banyak. Jumlah perwira tinggi juga ada banyak yang menganggur, yang tidak jelas juga banyak," ucap Neta S. Pane dalam tayangan Youtube Akbar Faizal.

Pada November 2020 lalu, Irjel Pol Raden Prabowo Argo Yuwono selaku Kadiv Humas Polri mengatakan bahwa jabatan analis kebijakan sudah tidak ada dalam tubuh kepolisian Indonesia.

Baca Juga: Eks Anggota HTI Dilarang Ikut Pemilu, Zulfikar Arse: Dasarnya Sudah Bertolak Belakang Dengan NKRI

Ia menegaskan bahwa anggota Polri yang telah lulus dari pendidikan akan ditempatkan pada jabatan masing-masing sesuai dengan kompetisi yang telah didapatkan.

Saat era Jenderal Polisi Idham Aziz, Argo menyatakan bahwa mantan kapolri tersebut dapat mengatasi masalah fungsional yang ada dalam tubuh Polri.

Baca Juga: Pembuat dan Pengguna Surat Tes COVID-19 Palsu Berhasil Diringkus Polisi

Personel Polri yang menganggur berhasil dituntaskan oleh mantan Kapolri Idham Azis. Dalam era kepemimpinannya, Idham Azis jabatan Analis Kebijakan telah dihapus dan anggota polri akan mendapatkan jabatan yang fungsional.

Sebagai penjelasan, anggota Polri yang telah menamatkan pendidikannya di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) akan ditempatkan pada posisi yang fungsional, sehingga dipastikan tidak akan menempati jabatan Analis Kebijakan.***

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x