3 Komponen Penerima BLT PKH 2021, Masyarakat Wajib Tau!

- 28 Januari 2021, 06:10 WIB
Ilustrasi seorang yang memegang kartu bansos dan beras dari bantuan Kemensos.
Ilustrasi seorang yang memegang kartu bansos dan beras dari bantuan Kemensos. /Kemensos/

 

PORTAL PASURUAN - Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah meningkatnya corona di Indonesia, Kementerian Sosial RI akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) program keluarga harapan (PKH) 2021.

Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 Melonjak, Kemenhub Kembali Perpanjang Prokes Perjalanan Dalam Negeri dan Internasional

Dikutip dari instagram @kemensosri, PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.

Penyaluran BLT PKH 2021 akan diberikan per tiga bulan sekali dengan terdapat empat kali tahap selama satu tahun.

Baca Juga: Eks Anggota HTI Dilarang Ikut Pemilu, Zulfikar Arse: Dasarnya Sudah Bertolak Belakang Dengan NKRI

Pemerintah menganggarkan BLT PKH 2021 senilai Rp28,7 triliun dari total anggaran bansos Rp110 triliun.

Penyaluran BLT PKH 2021 dilakukan secara langsung melalui bank-bank yang termasuk dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN dan Mandiri.

Baca Juga: Berkat Youtube, Lagu Timur Berhasil di Kenal Masyarakat

Adapun kriteria keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dibagi menjadi tiga komponen yakni:
1. Komponen Kesehatan
Komponen kesehatan dibagi menjadi dua kategori yakni ibu hamil dengan ketentuan maksimal dua kali kehamilan dan anak usia dini dengan ketentuan usia 0 s/d 6 tahun dan hanya maksimal dua anak.

2. Komponen Pendidikan
Komponen pendidikan dibagi menjadi tiga kategori jenjang pendidikan yakni SD/MI sederajat, SMP/MTS sederajat, dan SMA/MA sederajat dengan ketentuan usia siswa antara 6 s/d 21 tahun.
 
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
Komponen kesejahteraan sosial dibagi menjadi dua kategori yakni lanjut usia 70 ke atas dan penyandang disabilitas berat dengan ketentuan hanya satu orang dalam suatu keluarga.

Baca Juga: Lirik Lagu A Thousand Years - Christina Perri

Jumlah BLT PKH 2021 di setiap komponennya bervariasi yakni:

Komponen Kesehatan
1. Ibu hamil mendapatkan bantuan Rp750.000 per tiga bulan atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Anak usia dini mendapatkan bantuan Rp750.000 per tiga bulan atau Rp3.000.000 per tahun.

Komponen Pendidikan
1. Anak sekolah SD mendapatkan bantuan Rp225.000 per tiga bulan atau Rp900.000 per tahun.
2. Anak sekolah SMP mendapatkan bantuan Rp375.000 per tiga bulan atau Rp1.500.000 per tahun.
3. Anak sekolah SMA mendapatkan bantuan Rp500.000 per tiga bulan atau Rp2.000.000 per tahun.

Baca Juga: Jadi Idola Baru Perempuan, Begini Transformasi Arya Saloka

Komponen Kesejahteraan Sosial
1. Lanjut usia 70 ke atas mendapatkan bantuan Rp600.000 per tiga bulan atau Rp2.400.000 per tahun.
2. Disabilitas berat mendapatkan bantuan Rp600.000 per tiga bulan atau Rp2.400.000 per tahun.***

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Kemensos RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x