Polri Gandeng Kemlu, Kemenkominfo, dan Interpol buru Pembakar Merah Putih

- 3 Februari 2021, 14:41 WIB
Polri dan TNI.
Polri dan TNI. /Instagram.com/@divisihumaspolri

PORTAL PASURUAN - Polri terus memburu pelaku pembakar bendera merah putih yang viral di media sosial beberapa waktu yang lalu.

Video yang diunggah pertama kali di Tik Tok tersebut, memperlihatkan pemuda menyiramkan sebuah cairan yang diduga bensin pada bendera merah putih.

Baca Juga: Kerajaan Islam di Nusantara yang Memiliki Kekuatan Sektor Maritim, Salah Satunya Samudera Pasai

Polri menyebutkan bahwa kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan pelaku yang ada dalam video tersebut telah berhasil diidentifikasi.

Berdasarkan identifikasi pelaku kasus pembakaran merah putih berinisial AK yang berumur 25 tahun. Pelaku ini warga Aceh yang sedang bekerja di Malaysia.

Baca Juga: Wolves vs Arsenal, The Gunners Gagal Raih Poin Usai Main dengan Sembilan Orang

"Untuk kasus pembakaran bendera merah putih atas akun tiktok62 itu telah ditangani oleh Polri. Telah teridentifikasi pemilik akun tersebut atas nama AK, berumur 25 tahun, yang bertempat tinggal di Aceh. Sementara yang bersangkutan ini sedang bekerja di Malaysia", kata Brigjen Rusdi.

Dalam mempercepat penyelesaian kasus tersebut Polri menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Interpol dalam proses pencarian pelaku pembakaran tersebut.

Baca Juga: Alphabet Laporkan Laba Penjualan Google Cloud, Omzetnya Hampir Setera Jumlah APBN RI 2021

"Polri telah mengambil langkah-langkah bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini dengan kementerian Luar Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan juga Interpol", ungkap Brigjen Rusdi.

Hingga saat ini, proses masih mendalami kasus pembakaran bendera merah putih terkait proses tempat pembuatan video

Baca Juga: Bahasan Soal Tindakan Ekonomi Beserta Motifnya, Mata Pelajaran Ekonomi SMP Kelas 7

"Itu masih pendalaman. Pembuatan video itu apakah di Indonesia apa Malaysia, ini masih pendalaman", ungkap Brigjen Rusdi.

Polri dalam menyelesaikan kasus ini tetap mengedepankan garis koordinasi antar berbagai pihak, khususnya dengan pihak Malaysia.***

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini