PORTAL PASURUAN - Aisha Wedding dan Tiktokcash sempat ramai diperbincangkan masyarakat di jagat media sosial.
Publik menilai situs dan aplikasi itu telah meresahkan. Aisha wedding sendiri merupakan situs yang mengkampanyekan pernikahan siri, nikah muda dan poligami.
Sementara itu Tiktokcash berupa situs investasi yang diduga ilegal.
Melalui juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dedy Permadi menjelaskan, bahwa Tiktokcash sudah ditindak tegas dengan memblokir situs terkait
"Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap situs tiktokcash.com, sesuai dengan permintaan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perihal kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin," ujar Dedy, seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari ANTARA, Rabu 11 Februari 2021.
Tiktokcash adalah situs yang menjanjika anggotanya mendapatkan uang setelah menonton video di platform TikTok.
Situs tersebut diblokir lantaran tergolong transaksi elektronik yang melanggar hukum. Pihak platform Tiktok sendiri menyebut tidak ada hubungannya denga Tiktokcash.
Sementara itu, untuk Aisha Wedding, Dedy menyebut situsnya sudah tidak diakses. Begitu pula media sosialnya.
Artikel Rekomendasi