KPK Menerima 4.021 Laporan Pengaduan Masyarakat, 2.206 Diantaranya Telah Diverifikasi

- 15 Februari 2021, 15:20 WIB
Ilustrasi pidana korupsi.
Ilustrasi pidana korupsi. /Pixabay.com/sajinka2

PORTAL PASURUAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2020 telah menerima pengaduan sejumlah 4.021 laporan.

Sejumlah 2.206 diantaranya merupakan pengaduan tindak pidana korupsi yang sudah diverifikasi.

Menurut pasal 11 UU No. 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK berwenang melakukan  penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APG), Penyelenggara Negara (PN) dan yang lainnya.

Baca Juga: Bendungan Tukul di Pacitan Jawa Timur Diresmikan Jokowi Pada 14 Februari 2021 Setelah Enam Tahun Pembangunan

KPK juga memiliki fungsi penindakan dalam menjalankan kerjanya. Contohnya, pada tahun 2020 melalui fungsi penindakan KPK telah menetapkan 109 tersangka dengan menerbitkan 91 surat perintah penyidikan.

Baca Juga: Rangkuman Pelajaran Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA dan MA, Pengembangan Serta Kharateristik Paragraf Naratif

Sebanyak 111 kegiatan penyidikan, 91 penyidikan, dan 75 penuntutan. Selain itu, 92 kasus berkekuatan hukum tetap dan 108 putusan pengadilan.

Untuk itu KPK mengajak seluruh elemen masyarakat baik akdemisi, penegak hukum, pegiat antikorupsi, dan swadaya masyarakat untuk membantu mengawasi pejabat negara.

Baca Juga: Rangkuman Pelajaran Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA dan MA, Pengembangan Serta Kharateristik Paragraf Naratif

Hal ini bertujuan agar segera dilakukan pemberantasan korupsi bagi yang pejabat yang merugikan negara.

Baca Juga: 4 Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Membaca Puisi Agar Berjalan Dengan Baik

Bagi masyarakat yang memiliki dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK), dapat melaporkan kepada KPK melalui laman resmi KPK atau ke email [email protected]. ***

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: KPK


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah