Sempat Terkendala Sengketa, KPU Kabupaten Banyuwangi Tetapkan Ipuk-Sugirah Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih

- 19 Februari 2021, 10:35 WIB
Pasangan Ipuk-Sugirah pemenang Pilkada Kabupaten Banyuwangi
Pasangan Ipuk-Sugirah pemenang Pilkada Kabupaten Banyuwangi /instagram.com/@ipukfiestiandani/

PORTAL PASURUAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi telah menetapkan pemenang pilkada.

Pasangan Ipuk Fiestiandani-Sugirah berhasil menjadi Bupat dan Wakil Bupati Banyuwangi terpilih.

Penetapan pasangan ini sebagai orang nomor satu dan dua di Kabupaten Banyuwangi ini dilaksanakan Kamis, 18 Februari 2021.

Baca Juga: Chef Juna Pamer Foto Saat Masih Anak-Anak dengan Ekspresi Tanpa Senyum, Netizen: Sangar Sejak Kecil

"Hari ini kami melaksanakan tugas yang terakhir, yaitu tahapan penetapan pasangan calon bupati terpilih. Sesuai putusan MK pada tanggal 15 Februari 2021, gugatan pemohon (paslon 01 Yusuf-Riza,red) ditolak, sehingga hari ini kami bisa melaksanakan penetapan," ujar Ketua KPU Kabupaten Banyuwangi, Dwi Anggraini seperti dikutip PORTAL PASURUAN dari Antara, kemarin.

Sebelumnya sempat terjadi sengketa saat pasangan nomor urut 1, Yusuf Wiyatmoko-Muhammad Riza Aziziy melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Perubahan APBN Atas Kehendak Tuhan, Rocky Gerung: Mengundurkan Diri Saja

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi terpilih Ipuk-Sugirah digelar di Aula Hotel Santika Banyuwangi.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi terpilih Ipuk Fiestiandani mengaku tidak menyangka bahwa sampai ada tahapan tambahan, yakni proses ke MK.

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini