6.880 Warga dari 12 Kecamatan di Tangerang Terdampak Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi

- 21 Februari 2021, 14:20 WIB
Ilustrasi. Banjir Tangerang, 6.880 Warga di 12 Kecamatan Terdampak.
Ilustrasi. Banjir Tangerang, 6.880 Warga di 12 Kecamatan Terdampak. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PORTAL PASURUAN - Hujan yang mengguyur kota Tangerang selama beberapa pekan ini mengakibatkan banjir.

Dinas Kominfo Kota Tangerang merilis data  jumlah warga Tangerang yang terdampak banjir mencapai 6.880 orang dari 2.763 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di 12 Kecamatan.

Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Mulyani menjelaskan berdasarkan data yang dikumpulkan sampai pukul 16.00 WIB, banjir terjadi 289 RT atau 131 RW pada 47 Kelurahan.

Baca Juga: Lirik Lagu Counting Stars dari OneRepublic, Salah Satu Video dengan Jumlah Penayangan Terbanyak di Youtube

"Saat ini jajaran Pemkot Tangerang berkolaborasi dengan forkopimda, kelurahan, relawan hingga masyarakat terus bekerja menangani kondisi banjir yang tengah terjadi," tutur Kadis Kominfo Kota Tangerang Mulyani kepada wartawan.

"Kita juga bersiaga menyiapkan seluruh potensi yang dimiliki untuk menghadapi semua kemungkinan,” sambungnya.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini, 9 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Alami Cuaca Ekstrim

Pemerintah Kota Tangerang juga menggunakan ruang kelas gedung sekolah untuk dijadikan tempat pengungsian.

Pemerintah juga menekankan pentingnya tetap menjaga protokol kesehatan, untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini, 9 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah Alami Cuaca Ekstrim

Pemkot juga siap menugaskan petugas Dinas Kesehatan untuk melakukan tes usap (swab) kepada warga di lokasi pengungsian untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

"Supaya yang sehat tidak bergabung dengan yang sakit atau OTG," tegasnya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tematik 5 Kelas 2 Pelajaran 1 Kegiatan 1 Halaman 27 Subtema 2: Pengalamanku di Sekolah

Wali Kota Tangerang Arif R Wismansyah juga mengimbau masyarakatnya agar menghindari kerumunan, sehingga dimasa pandemi ini tetap menerapkan prokes.***

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah