Masyarakat Diminta Patuhi Himbauan Polisi Virtual, Kabareskrim: Semua Ada Resikonya

- 2 Maret 2021, 17:26 WIB
Masyarakat Diminta Patuhi Himbauan Polisi Virtual.
Masyarakat Diminta Patuhi Himbauan Polisi Virtual. /Tangkap layar Youtube.com/DIV HUMAS POLRI

PORTAL PASURUAN - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan layanan polisi virtual sudah mulai efektif dijalankan dalam memberikan edukasi penggunaan media sosial secara bijak.

Polri menghimbau kepada masyarakat untuk bersikap kooperatif apabila menerima teguran polisi virtual dengan menghapus postingan di media sosial karena terindikasi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Agus menegaskan dalam memberikan peringatan kepada pengguna media sosial tidak sembarangan.

Baca Juga: Update Jadwal Banyuwangi Festival Maret-Mei 2021, Jangan Sampai Ketinggalan

Oleh karena itu masyarakat diminta untuk tidak berdebat jika diminta menghapus kontennya.

"Menyanggah kan hak mereka, namun yang disampaikan oleh anggota yang tergabung dalam virtual police tersebut tentu terkait konten yang diupload. Kesadaran (menghapus konten) yang diharapkan. Bukan berdebat di dunia maya," kata Agus.

Pemberitahuan untuk menghapus konten tersebut merupakan sebagai langkah preventif kepolisian sehingga tidak terjadi saling.

Baca Juga: Pemberian Plasma Konvalesen Secara Tepat dan Sedini Mungkin Tidak Menunggu Pasien Kritis

Agus menegaskan akan memproses hukum apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan dengan konten yang dibuat dan berpotensi menciptakan disintegrasi bangsa

"Bila membandel dalam proses, andai ada yang melapor atau menurut analisas dan prediksi petugas berpotensi terhadap disintegrasi bangsa akan diproses," kata Agus.

Baca Juga: Resmi Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember, Ini PR Pasangan Hendy Siswanto-Gus Firjaun

Namun, pihak kepolisian akan tetap mengupayakan jalur mediasi dalam penyelesaian kasus UU ITE sebagai instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Lirik lagu Sejauh Dua Benua Milik Brisia Jodie dan Arsy Widianto, Patut Didengar Pejuang LDR

"Silahkan saja (berdebat) kan semua ada resikonya, sepanjang personal kan harus pihak yang dirugikan yang melapor, andai dilaporkan juga terbuka ruang mediasi," kata Agus.***

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x