Industri tersebut tergolong bidang usaha tertutup dan kebijakannya telah tertuang dalam perpres.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan jika industri minuman keras merupakan salah satu daftar positif investasi.
Namun, perpres tersebut mendapatan tanggapan negatif dari masyarkat di beberapa daerah.
Bahkan tagar tolak perpres miras pun menggema di media sosial Twitter. ***
Artikel Rekomendasi