Dua Remaja Diamankan Polisi, Terbukti Bawa Paket Ganja Siap Edar

- 3 Maret 2021, 15:28 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay.com/jorono

PORTAL PASURUAN - Kapolsek Sawah Besar, AKP Maulana Mukarom meringkus dua remaja dibantu Polres Jakarta Pusat yang kedapatan menyimpan 29 paket narkoba.

Narkoba jenis ganja sintetis ini ditemukan dalam kamar Hotel Kurnia Jalan Karakitan Bandung, Jawa Barat.

Dua remaja bernama Fahmi (19) dan Rayhan (18) diduga masyarakat yang melaporkannya , akan  berencana menjual narkoba jenis sintetis ini.

Baca Juga: 15 Unit Damkar Dikerahkan Guna Pemadaman Api di Kawasan Cakung

"Tim bergerak melakukan penyelidikan guna memastikan apakah benar atau tidak informasi tersebut," terang Maulana kepada wartawan, di Jakarta, Rabu 3 Maret 2021.

Baca Juga: Syarat Air yang Layak Digunakan dalam Kehidupan Sehari-hari, Materi Tema 8 Kelas 5 SD dan MI Halaman 98

Usai diselidiki , ternyata benar di kamar mereka menyimpan 29 paket dengan jumlah berat bruto 35 gram.

"Benar di dalam kamar hotel itu ada dua orang remaja. Kemudian digeledah dan didapati narkoba ganja sintetis," sambungnya.

Baca Juga: Keunikan dan Nama Beragam Rumah Adat di Indonesia, Materi Tema 8 Kelas 5 SD dan MI Halaman 16

Selain ganja, polisi juga menemukan imbangan digital. Rencananya ganja akan siap diedarkan di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Juventus vs Spezia, Federico Bernardeschi Jadi Bintang Kemenangan Si Nyonya Tua

Tersangka dibawa ke Mapolsek Sawah Besar untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut.***

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x