Salah Satunya Terdaftar di Dapodik, Ini Syarat Siswa dan Guru yang Ingin Dapat Kuota Internet Gratis

- 3 Maret 2021, 11:50 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sorong dan Kota Sorong.
Mendikbud Nadiem Makarim melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sorong dan Kota Sorong. /Twitter/@Kemdikbud_RI/

PORTAL PASURUAN - Kuota belajar internet kembali dibagikan pemerintah melalui Kemendikbud RI.

Mendikbud Nadiem Makarim, kembali membagikan bantuan kuota internet secara gratis bagi tenaga pendidik dan seluruh pelajar di Indonesia.

Kebijakan ini karena masih berlakunya sistem pembelajaran dari rumah, hal ini mendapatkan antusias yang tinggi dari masyarakat.

Baca Juga: Sebab Terjadinya Perbudakan di Amerika Serikat Tahun 1850 Serta Kaitan dengan Pelantikan Abraham Lincoln

"Pemberian kuota internet adalah upaya pemerintah, agar proses belajar mengajar bisa terus berlangsung dan pada saat yang sama mencegah penyebaran virus (Covid-19)," ungkap Mendikbud Nadiem Makarim melalui  Youtube Kemdikbud RI, Selasa 2 Maret 2021.

Banyak masyarakat yang merespon positif pada tahun 2020, atas kebijakan ini.

Nadiem juga menjelaskan perbedaan signifikan dari pemberian kuota internet tahun 2021 ini disesuaikan dengan masukan dari masyarakat.

Baca Juga: 15 SMA dengan Nilai TPS UTBK Tertinggi Se-Indonesia Tahun 2021, Salah Satunya Ada di Surabaya

"Kami melihat dan mendengar sendiri masukan dari masyarakat, maka dari itu berbeda dengan tahun sebelumnya, jumlah kuota yang akan diberikan pada tahun ini lebih ditingkatkan dan fleksibilitas penggunaannya juga lebih luas, yakni dapat mengakses seluruh laman website kecuali media sosial seperti Facebook dan laman yang sudah diblokir oleh Kominfo," terangnya.

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Kemendikbud PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x